Sabtu, 14 November 2015

Kampanye Pilkada tanpa Kebencian

Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Artikel ini Sebelumnya telah dimuat di Harian Bali Pos edisi Senin, 09 November 2015
http://balipost.realviewdigital.com/?iid=131790#folio=6
Kampanye politik merupakan momentum bagi calon kepala daerah untuk mempresentasikan seluruh visi dan misinya ke publik. Dalam berkampanye, calon kepala daerah harus melakukan aktifitas politik yang berorientasi pada politik kegembiraan, jenaka, dan menghibur agar mendapat atensi publik. Kampanye yang menghibur serta tidak klasikal seperti arak-arakan lebih mengena daripada mengundang massa sebanyak-banyaknya. Kampanye pilkada yang unik, jenaka, dan serta minus kebencian telah terbukti menarik atensi publik.
Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak akhir tahun ini, kampanye politik sudah dibuka. Berbagai isu telah dipaparkan di ruang publik untuk menarik atensi publik. Bahkan kampanye kotor seperti isu Suku, Agama, Ras dan antar Golongan atau SARA tidak luput dari menu politik. Terkait dengan hal itu, isu SARA merupakan bagian dari politik kotor yang akan menciderai proses politik lokal. Bagaimanapun, isu-isu tersebut tidak hanya melegitimasi calon kepala daerah. Namun berpotensi terjadi konflik horizontal di aras lokal.