Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Artikel ini Sebelumnya telah dimuat di Harian Bali Pos edisi Senin, 09 November 2015
http://balipost.realviewdigital.com/?iid=131790#folio=6
Kampanye politik
merupakan momentum bagi calon kepala daerah untuk mempresentasikan seluruh visi
dan misinya ke publik. Dalam berkampanye, calon kepala daerah harus melakukan
aktifitas politik yang berorientasi pada politik kegembiraan, jenaka, dan menghibur agar
mendapat atensi publik. Kampanye yang menghibur serta tidak klasikal seperti
arak-arakan lebih mengena daripada mengundang massa sebanyak-banyaknya.
Kampanye pilkada yang unik, jenaka, dan serta minus kebencian telah terbukti
menarik atensi publik.
Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak akhir tahun ini, kampanye politik sudah dibuka. Berbagai isu telah dipaparkan di ruang publik untuk
menarik atensi publik. Bahkan kampanye kotor seperti isu Suku, Agama, Ras dan antar Golongan atau SARA tidak luput
dari menu politik. Terkait
dengan hal itu, isu SARA merupakan bagian dari politik kotor yang akan menciderai
proses politik lokal. Bagaimanapun, isu-isu tersebut tidak hanya melegitimasi
calon kepala daerah. Namun berpotensi terjadi konflik horizontal di aras lokal.
