Sabtu, 24 Oktober 2015

Membela Negara Bagi Elite



Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga dan Pegiat di Forum Kolumnis Muda Yogyakarta
Artikel ini Sebelumnya dimuat di Harian Bali Pos edisi 24 Oktober 2015
Di tengah perjuangan memerangi berbagai kejahatan yang berpotensi melempar negeri ini pada negara gagal, pemerintah melalui Menteri Pertahanan mewacanakan wajib militer bagi generasi muda. Pelatihan wajib militer ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan generasi muda untuk terus membela negara. Wajib militer bukan persoalan baru. Banyak negara yang telah melaksanakan wajib militer. Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan Taiwan merupakan beberapa negara yang menerapkan wajib militer. Negeri Jiran dan Singapura mewajibkan warganya melaksanakan pelatihan militer di usia 18 tahun. Sedangkan di Korea Selatan, wajib militer dilaksanakan oleh semua penduduk termasuk artis.

Di Korea Selatan, wajib militer memang kebutuhan yang sangat urgen karena negeri Gingseng tersebut sedang mengalami sengkarut dengan tetangganya, Korea Utara. Begitupun dengan Taiwan yang acap kali bergesekan dengan Tiongkok. Mau tidak mau, mereka harus mempersiapkan diri melakukan berbagai pelatihan untuk mengantisipasi ancaman konvensional. Sedangkan di Indonesia, hingga kini belum ada ancaman nyata dari luar. Yang ada, justru ancaman di negeri sendiri, yaitu kekerasan, korupsi, narkoba, dan lainnya.

Senin, 19 Oktober 2015

Pilkada dan Pendidikan Politik



Oleh Aminuddin
Pegiat di Forum Kolumnis Muda Yogyakarta
Artikel ini sebelumnya dimuat di Harian Galamedia edisi Senin, 19 Oktober 2015
Ritual pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tidak hanya dimaknai sebagai kontestasi perebutan kursi kekuasaan di daerah. Namun, sebagai transformasi pendidikan politik bagi rakyat Indonesia. Hajatan pilkada merupakan serangkaian seremonial demokrasi lokal yang mengikutsertakan seluruh elemen yang ada di daerah. Keterlibatan publik dalam hajatan lima tahunan ini menjadi pembuktian kematangan demokrasi di aras lokal. Dengan demikian, urgensi pendidikan politik sebagai hakekat guna mendewasakan politik di tingkat lokal yang selanjutnya terseret ke politik nasional.

Namun realitasnya, pendidikan politik masih jauh panggang dari api. Alih-alih menciptakan pilkada sebagai persemaian pendidikan politik, hajatan demokrasi lokal ini hanya menjadi ajang bagi-bagi kue kekuaaan dan panggung kekuatan elit-elit politik di daerah. Eksesnya, fenomena calon tunggal masih bergentayangan. Hakekat politik bukan menjadi epilog bagi pendidikan politik ke depan. Hakekat politik yang semestinya diterjemahkan sebagai transformasi politik hanya halusinatif. Pada akhirnya, politik oligarki dan kanibalisme politik menjadi tidak terelakkan.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Jangan Seret Pendidikan Ke Politik


artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Suara Merdeka Edisi Sabtu (10/10/2015
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jangan-seret-pendidikan-ke-politik/
Ibarat gua besar yang menyimpan banyak harta karun, pendidikan merupakan kunci utama untuk memasuki gua tersebut. Pendidikan merupakan mesin pendorong semua sektor kehidupan. Ketika pendidikan berkualitas, maka sektor-sektor yang lain juga akan terseret ke yang berkualitas pula. Begitupun sebaliknya. Maka dari itu, berbagai cara pun dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan. Konstitusi pun menggaransi bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Siapapun dapat mengenyam pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Mengingat posisi pendidikan sangat krusial dalam membangun peradaban bangsa, pemerintah tidak segan-segan menggelontorkan anggaran besar di sektor pendidikan. Ini dapat kita lihat dalam penggelontoran anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 20%. Ini menjadi pertanda bahwa pemerintah serius menata kembali (rekonstruksi) dunia pendidikan. Sektor pendidikan memang merupakan salah satu sektor paling krusial untuk ditata dan diolah lebih baik agar tercipta produk-produk anak negeri yang bisa berkompetisi di dunia global. Disamping itu juga, pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk memajukan bangsa Indonesia.

Jumat, 02 Oktober 2015

Mengkritisi Tunjangan Fantastis DPR

Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 
artikel ini sebelumnya dimuat di Harian Koran Madura, edisi 29 September 2015
http://www.koranmadura.com/2015/09/29/mengeritisi-tunjangan-wakil-rakyat/
Banyak pandangan skeptis dan kritis terkait dengan perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam beberapa tahun belakangan ini. Bukan hanya karana kinerjanya yang jauh dari produktifitas. Namun permintaan anggota dewan yang terkesan ingin dimanja. Di tengah kritik yang bertubi-tubi melanda anggota dewan, kini mereka kembali membuat kehebohan. Yang paling mutakhir, anggota dewan mewacanakan kenaikan tunjangan bagi anggotanya. Ada dua hal yang patut dicermati terkait wacana tersebut. Pertama, waktu permintaan kenaikan tunjangan. Kedua, sikap anggota dewan dalam menanggapi kritik publik.
Untuk point pertama, momentum permintaan kenaikan tunjangan anggota dewan tersebut memang sangat paradoks dengan situasi ekonomi yang ada sekarang ini. Di tengah ekonomi yang tidak menentu, seharusnya wakil rakyat fokus bekerja dan membuat kebijakan politik pro ekonomi kerakyatan. Bukan sebaliknya, mengikis uang rakyat dengan mewacanakan kenaikan tunjangan. Begitupun dengan kepekaan anggota dewan terhadap kritik pedas dari masyarakat. Setelah beberapa kali dikritik atas kinerjanya. Seharusnya mereka berkaca terhadap prestasinya sebagai tugas pengawas, legislasi dan budgeting.

Calon Tunggal Pilkada Serentak

Oleh Aminuddin
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Banjarmasin Post, edisi 30 Juli 2015
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di penghujung tahun ini akan dilaksanakan di 269 daerah di Indonesia. Untuk tahap pertama, akan digelar serentak di 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Sisanya digelar Februari 2016 untuk tahap kedua, dan Juni 2018 untuk tahap ketiga. Namun isu yang kencang belakangan ini dalah kuatnya calon tunggal di berbagai daerah. Di Jawa Timur, ada empat kabupaten kota yang berpotensi melahirkan calon tunggal. Keempatnya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pacitan.