artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Suara Merdeka Edisi Sabtu (10/10/2015
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jangan-seret-pendidikan-ke-politik/
Ibarat gua besar yang menyimpan
banyak harta karun, pendidikan merupakan kunci utama untuk memasuki gua tersebut. Pendidikan merupakan mesin
pendorong semua sektor kehidupan. Ketika pendidikan berkualitas, maka
sektor-sektor yang lain juga akan terseret ke yang berkualitas pula. Begitupun
sebaliknya. Maka dari itu, berbagai cara pun dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan
kualitas pendidikan. Konstitusi pun menggaransi bahwa pendidikan merupakan hak
setiap warga negara. Siapapun dapat mengenyam pendidikan mulai dari sekolah
dasar sampai perguruan tinggi.
Mengingat posisi pendidikan sangat
krusial dalam membangun peradaban bangsa, pemerintah tidak segan-segan menggelontorkan
anggaran besar di sektor pendidikan. Ini dapat kita lihat dalam penggelontoran anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 20%. Ini menjadi pertanda bahwa pemerintah serius menata kembali
(rekonstruksi) dunia pendidikan. Sektor pendidikan memang merupakan salah satu
sektor paling krusial untuk ditata dan diolah lebih baik agar tercipta
produk-produk anak negeri yang bisa berkompetisi di dunia global. Disamping itu
juga, pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk memajukan bangsa
Indonesia.
Politisasi Kebijakan Pendidikan?
Salah satunya langkah pemerintah
untuk meningkatkan kualitas pendidikan diaplikasaikan dalam Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) dan beasiswa BIDIKMISI. Beasiswa tersebut telah membuka asa bagi
golongan menengah ke bawah agar dapat mencicipi pendidikan lebih tinggi.
Eksistensi beasiswa juga sebagai upaya untuk menanggulangi generasi muda di
kalangan tidak mampu yang berprestasi untuk melanjutkan studinya hingga jenjang
yang lebih tinggi.
Joko Widodo sebelum terpilih
menjadi peresiden mengambil langkah
cerdas dalam menangani
problem pendidikan terutama di daerah-daerah yang kekurangan akses pendidikan. Program
strategis tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program Indonesia
Pintar merupakan upaya untuk tidak memarginalkan orang-orang yang kekurangan
akses pendidikan terutama dalam hal biaya pendidikan. KIP bisa menjadi ujung
tombak bagi generasi muda untuk tidak lagi terganjal dalam masalah biaya.
Tentu saja tujuan dari kebijakan presiden Jokowi
mengeluarkan KIP untuk menjamin generasi muda untuk dapat mencicipi pendidikan.
Namun tidak dapat dipungkiri pula bahwa kebijakan tersebut juga menyedot banyak suara dalam kampanye
presiden beberapa waktu lalu. Tidak tanggung-tanggung, kebijakan tersebut mengantarkan Jokowi sebagai presiden yang ke
tujuh.
Menyadari hal itu, calon kepala
darah pun tidak akan tinggal diam untuk memanfaatkan sektor pendidikan sebagai ladang politik.
Pendidikan kerap kali dijadikan alat politik guna mengumpulkan pundi-pundi
suara. Kepala daerah yang akan bertarung dalam even akbar bernama pemilihan
legislatif ataupun pemilihan kepala daerah, pendidikan dijadikan komoditas politik
guna meyakinkan hati konstituen.
Memang banyak celah yang bisa
dilakukan oleh calon kepala daerah untuk mengeksploitasi pendidikan sebagai
menu politik. Bagi lawan politik petahana, kritik terhadap kebijakan pendidikan biasanya dijadikan alat untuk menurunkan
kepercayaan publik. Sedangkan di pihak petahana, bantuan pendidikan seperti beasiswa dan
BOS yang digelontorkan oleh
pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dipolitisasi. Bantuan BOS dibelokkan
sebagai kebijakan daerah. Artinya, anggaran BOS dianggap sebagai bagian dari
kebijakannya, terlebih lagi untuk menarik simpati publik menjalang pilkada. Lalu,
dimana wajah pendidikan kita terkait dengan pilkada serentak akhir tahun ini?
Dalam konsep politik praktis, eksistensi
pendidikan sudah tidak di pandang sebagai sektor luhur yang akan merubah etos
generasi bangsa. Namun sudah menjadi bagian dari persemaian politik. Artinya,
apabila menguasai sektor pendidikan, maka keterlibatannya dalam konstestasi
pilkada akan berjalan lancar. Sebaliknya, apabila sektor pendidikan tidak
diincar, maka akan menjadi bumerang atas ke ikut sertaannya dalam politik
lokal. Maka dari itu, berbagai politik dekil, kotor, dan kumuh pun dilakukan.
Ini seolah-olah menegaskan adagium Niccolo Machiavelli dalam buku legendarisnya
The Prince (1532) bahwa ”the end justifies the means”.
Aktor politik tidak segan-segan
mengampanyekan pendidikan gratis guna memikat hati rakyat. Pendidikan gratis
menjadi daya tawar bagi publik agar dipilih. Padahal, apabila kita realistis
menyikapi pendidikan, kualitas pendidikan masih ditentukan oleh mahalnya biaya
pendidikan. Semakin tinggi kualitas pendidikan, maka semakin mahal pula biaya
pendidikan yang harus dibayar. Maka, pendidikan gratis yang digembar-gemborkan
oleh petualang politik hanya kamuflase belaka tanpa ada esensi. Lalu, mengapa pendidikan gratis masih
menjadi jargon politik dewasa ini?
Masalah Kemiskinan
Harus diakui bahwa tinggi rendahnya
pendapatan masyarakat dapat memengaruhi paradigma terhadap pendidikan.
Kapasitas ekonomi masyarakat yang rendah mengubah paradigma dan masyarakat agar
pendidikan di gratiskan. Makanya, jika pendidikan gratis dijanjikan oleh bakal
calon kepala daerah, bisa jadi dapat mengubah suara konstituen. Maka, tidak salah apabila
pendidikan menjadi domain politik praktis untuk mengubah suara konstituen.
Bagi rakyat yang terbatas perekonomiannya, impian pendidikan
gratis dari tingkat bawah sampai perguruan tinggi menjadi sebuah keniscayaan. Hal
ini tidak lepas dari mahalnya pendidikan di Indonesia sehingga pendidikan
gratis selalu diimpikan. Tidak penting siapa pemimpinnya. Siapapun yang
menjanjikan pendidikan gratis, sedikit banyak akan menarik simpati publik.
Diakui pula bahwa pendidikan yang didapat
secara mahal, maka nilai luhur pendidikan telah bermetamorfosa pada kapitalisme
pendidikan. Dalam hal ini, pendidikan sebagai sarana untuk mengeruk nilai
ekonomi. Ketika sudah masuk dalam perangkap ekonomi kapitalis, ekonomi politik
pun dijalankan. Dalam hal ini, seluruh kebijakan politik dalam pendidikan
didesain sebagai cara untuk berafiliasi pada komoditas politik praktis.
Dalam suasana pilkada ini, sektor
pendidikan rentan untuk dipolitisasi. Bukan hanya kebijakan dalam pendidikan
yang diincar. Tapi juga induvidu-induvidu yang terkait dengan pendidikan pun akan
dipolitisasi sedemikian rupa. Dalam hal ini, guru-guru honorer menjadi incaran
empuk, didorong untuk mendukung salah satu calon. Apabila menyatakan mendukung,
maka janji-janji politik seperti kenaikan pangkat menjadi Pegawai negeri
dijual. Sebaliknya, apabila tidak mendukung, diskriminasi, dan bahkan
intimidasi terhadap guru-guru dilakukan.
Untuk mengubur politisasi
pendidikan, memang harus ada niat luhur dari calon kepala daerah agar tidak
mempolitisasi pendidikan. Nilai luhur ini penting untuk digelorakan agar
pendidikan tetap steril dari politik praktis. Maka, salah satu caranya adalah
melindungi sektor pendidikan dari berbagai kepentingan politik. Misalnya, menyosialisasikan kepada
masyarakat luar bahwa bantuan pendidikan seperti bantuan operasional sekolah
(BOS) bukan program daerah. Melainkan bantuan negara untuk mempermudah
pemerintah daerah dalam merevitalisasi pendidikan. Begitupun dengan guru-guru
agar tidak mudah
dipolitisasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar