Sabtu, 10 Oktober 2015

Jangan Seret Pendidikan Ke Politik


artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Suara Merdeka Edisi Sabtu (10/10/2015
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jangan-seret-pendidikan-ke-politik/
Ibarat gua besar yang menyimpan banyak harta karun, pendidikan merupakan kunci utama untuk memasuki gua tersebut. Pendidikan merupakan mesin pendorong semua sektor kehidupan. Ketika pendidikan berkualitas, maka sektor-sektor yang lain juga akan terseret ke yang berkualitas pula. Begitupun sebaliknya. Maka dari itu, berbagai cara pun dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan. Konstitusi pun menggaransi bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Siapapun dapat mengenyam pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Mengingat posisi pendidikan sangat krusial dalam membangun peradaban bangsa, pemerintah tidak segan-segan menggelontorkan anggaran besar di sektor pendidikan. Ini dapat kita lihat dalam penggelontoran anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 20%. Ini menjadi pertanda bahwa pemerintah serius menata kembali (rekonstruksi) dunia pendidikan. Sektor pendidikan memang merupakan salah satu sektor paling krusial untuk ditata dan diolah lebih baik agar tercipta produk-produk anak negeri yang bisa berkompetisi di dunia global. Disamping itu juga, pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk memajukan bangsa Indonesia.

Politisasi Kebijakan Pendidikan?
Salah satunya langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan diaplikasaikan dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beasiswa BIDIKMISI. Beasiswa tersebut telah membuka asa bagi golongan menengah ke bawah agar dapat mencicipi pendidikan lebih tinggi. Eksistensi beasiswa juga sebagai upaya untuk menanggulangi generasi muda di kalangan tidak mampu yang berprestasi untuk melanjutkan studinya hingga jenjang yang lebih tinggi.
Joko Widodo sebelum terpilih menjadi peresiden mengambil langkah cerdas dalam menangani problem pendidikan terutama di daerah-daerah yang kekurangan akses pendidikan. Program strategis tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). Program Indonesia Pintar merupakan upaya untuk tidak memarginalkan orang-orang yang kekurangan akses pendidikan terutama dalam hal biaya pendidikan. KIP bisa menjadi ujung tombak bagi generasi muda untuk tidak lagi terganjal dalam masalah biaya.
Tentu saja tujuan dari kebijakan presiden Jokowi mengeluarkan KIP untuk menjamin generasi muda untuk dapat mencicipi pendidikan. Namun tidak dapat dipungkiri pula bahwa kebijakan tersebut juga menyedot banyak suara dalam kampanye presiden beberapa waktu lalu. Tidak tanggung-tanggung, kebijakan tersebut mengantarkan Jokowi sebagai presiden yang ke tujuh.
Menyadari hal itu, calon kepala darah pun tidak akan tinggal diam untuk memanfaatkan sektor pendidikan sebagai ladang politik. Pendidikan kerap kali dijadikan alat politik guna mengumpulkan pundi-pundi suara. Kepala daerah yang akan bertarung dalam even akbar bernama pemilihan legislatif ataupun pemilihan kepala daerah, pendidikan dijadikan komoditas politik guna meyakinkan hati konstituen.
Memang banyak celah yang bisa dilakukan oleh calon kepala daerah untuk mengeksploitasi pendidikan sebagai menu politik. Bagi lawan politik petahana, kritik terhadap kebijakan pendidikan biasanya dijadikan alat untuk menurunkan kepercayaan publik. Sedangkan di pihak petahana,  bantuan pendidikan seperti beasiswa dan BOS yang digelontorkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dipolitisasi. Bantuan BOS dibelokkan sebagai kebijakan daerah. Artinya, anggaran BOS dianggap sebagai bagian dari kebijakannya, terlebih lagi untuk menarik simpati publik menjalang pilkada. Lalu, dimana wajah pendidikan kita terkait dengan pilkada serentak akhir tahun ini?
Dalam konsep politik praktis, eksistensi pendidikan sudah tidak di pandang sebagai sektor luhur yang akan merubah etos generasi bangsa. Namun sudah menjadi bagian dari persemaian politik. Artinya, apabila menguasai sektor pendidikan, maka keterlibatannya dalam konstestasi pilkada akan berjalan lancar. Sebaliknya, apabila sektor pendidikan tidak diincar, maka akan menjadi bumerang atas ke ikut sertaannya dalam politik lokal. Maka dari itu, berbagai politik dekil, kotor, dan kumuh pun dilakukan. Ini seolah-olah menegaskan adagium Niccolo Machiavelli dalam buku legendarisnya The Prince (1532) bahwa ”the end justifies the means”.
Aktor politik tidak segan-segan mengampanyekan pendidikan gratis guna memikat hati rakyat. Pendidikan gratis menjadi daya tawar bagi publik agar dipilih. Padahal, apabila kita realistis menyikapi pendidikan, kualitas pendidikan masih ditentukan oleh mahalnya biaya pendidikan. Semakin tinggi kualitas pendidikan, maka semakin mahal pula biaya pendidikan yang harus dibayar. Maka, pendidikan gratis yang digembar-gemborkan oleh petualang politik hanya kamuflase belaka tanpa ada esensi. Lalu, mengapa pendidikan gratis masih menjadi jargon politik dewasa ini?
Masalah Kemiskinan
Harus diakui bahwa tinggi rendahnya pendapatan masyarakat dapat memengaruhi paradigma terhadap pendidikan. Kapasitas ekonomi masyarakat yang rendah mengubah paradigma dan masyarakat agar pendidikan di gratiskan. Makanya, jika pendidikan gratis dijanjikan oleh bakal calon kepala daerah, bisa jadi dapat mengubah suara konstituen. Maka, tidak salah apabila pendidikan menjadi domain politik praktis untuk mengubah suara konstituen.
Bagi rakyat yang terbatas perekonomiannya, impian pendidikan gratis dari tingkat bawah sampai perguruan tinggi menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini tidak lepas dari mahalnya pendidikan di Indonesia sehingga pendidikan gratis selalu diimpikan. Tidak penting siapa pemimpinnya. Siapapun yang menjanjikan pendidikan gratis, sedikit banyak akan menarik simpati publik.
Diakui pula bahwa pendidikan yang didapat secara mahal, maka nilai luhur pendidikan telah bermetamorfosa pada kapitalisme pendidikan. Dalam hal ini, pendidikan sebagai sarana untuk mengeruk nilai ekonomi. Ketika sudah masuk dalam perangkap ekonomi kapitalis, ekonomi politik pun dijalankan. Dalam hal ini, seluruh kebijakan politik dalam pendidikan didesain sebagai cara untuk berafiliasi pada komoditas politik praktis.
Dalam suasana pilkada ini, sektor pendidikan rentan untuk dipolitisasi. Bukan hanya kebijakan dalam pendidikan yang diincar. Tapi juga induvidu-induvidu yang terkait dengan pendidikan pun akan dipolitisasi sedemikian rupa. Dalam hal ini, guru-guru honorer menjadi incaran empuk, didorong untuk mendukung salah satu calon. Apabila menyatakan mendukung, maka janji-janji politik seperti kenaikan pangkat menjadi Pegawai negeri dijual. Sebaliknya, apabila tidak mendukung, diskriminasi, dan bahkan intimidasi terhadap guru-guru dilakukan.
Untuk mengubur politisasi pendidikan, memang harus ada niat luhur dari calon kepala daerah agar tidak mempolitisasi pendidikan. Nilai luhur ini penting untuk digelorakan agar pendidikan tetap steril dari politik praktis. Maka, salah satu caranya adalah melindungi sektor pendidikan dari berbagai kepentingan  politik. Misalnya, menyosialisasikan kepada masyarakat luar bahwa bantuan pendidikan seperti bantuan operasional sekolah (BOS) bukan program daerah. Melainkan bantuan negara untuk mempermudah pemerintah daerah dalam merevitalisasi pendidikan. Begitupun dengan guru-guru agar tidak mudah dipolitisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar