Senin, 19 Oktober 2015

Pilkada dan Pendidikan Politik



Oleh Aminuddin
Pegiat di Forum Kolumnis Muda Yogyakarta
Artikel ini sebelumnya dimuat di Harian Galamedia edisi Senin, 19 Oktober 2015
Ritual pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tidak hanya dimaknai sebagai kontestasi perebutan kursi kekuasaan di daerah. Namun, sebagai transformasi pendidikan politik bagi rakyat Indonesia. Hajatan pilkada merupakan serangkaian seremonial demokrasi lokal yang mengikutsertakan seluruh elemen yang ada di daerah. Keterlibatan publik dalam hajatan lima tahunan ini menjadi pembuktian kematangan demokrasi di aras lokal. Dengan demikian, urgensi pendidikan politik sebagai hakekat guna mendewasakan politik di tingkat lokal yang selanjutnya terseret ke politik nasional.

Namun realitasnya, pendidikan politik masih jauh panggang dari api. Alih-alih menciptakan pilkada sebagai persemaian pendidikan politik, hajatan demokrasi lokal ini hanya menjadi ajang bagi-bagi kue kekuaaan dan panggung kekuatan elit-elit politik di daerah. Eksesnya, fenomena calon tunggal masih bergentayangan. Hakekat politik bukan menjadi epilog bagi pendidikan politik ke depan. Hakekat politik yang semestinya diterjemahkan sebagai transformasi politik hanya halusinatif. Pada akhirnya, politik oligarki dan kanibalisme politik menjadi tidak terelakkan.

Apatisme dan Apolitisme Publik
Pada dasarnya, pendidikan politik lebih menekankan kepada nasionalisme politik dan pembangunan karakter politik kebangsaan. Pendidikan politik memberikan akses luas kepada yang terlibat, baik sebagai subyek maupun sebagai obyek politik. Fungsi pendidikan politik menjadi pintu keluar agar publik tidak apatis dan apolitis. Namun faktanya, pendidikan politik masih jauh dari harapan. Pendidikan politik ibarat barang rongsokan yang tidak penting bagi banyak politisi pragmatis. Politik pragmatis dapat berkuasa dengan kediktatoran militer ataupun kebiasaan mereka menggantikan politisi dengan teknokrat.
Fenomena tersebut patut kita amati ketika masa orde baru. Pada masa orde baru, pendidikan politik tidak lebih sebagai ajang untuk mengekalkan kekuasaan politik elit. Kejayaan Soeharto sebagai presiden terlama di republik ini menandakan bahwa pendidikan politik tak ubahnya sebagai  ajang pengekalan kekuasaan. Pendidikan politik digiring untuk mendukung partai tertentu. Eksistensi pemilu didesain sebagai proses penjajahan demokrasi. Pemilu pada masa kepemimpinan Soeharto adalah instrument untuk melegitimasi dan melanggengkan gurita kuasa rezim Orde Baru (Hikam,1999).
Masa pemerintahan Orde Baru ditandai dengan pola Demokrasi Pancasila, dimana proses pemilihan umum cenderung dimanipulasi oleh partai penguasa, melahirkan tradisi dominasi negara atas masyarakatnya sehingga melemahkan civil society. Sehingga pola hubungan antara negara dan masyarakat menjadi amat timpang, dominatif dan dihegemoni oleh negara (Soeharto, 2009). Di situlah akhirnya pendidikan politik terdistorsi ke arah yang ekstrim dengan hanya memperebutkan kekuasaan.
Maka, guna mencapai kekuasaan politik dewasa ini, berbagai cara dilakukan oleh elit. Salah satunya adalah mendirikan partai baru sebagai kendaraan politik untuk menapak jauh ke pucuk tertinggi kekuasaan. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, kemunculan partai baru tidak lebih dari ekspresi euforia politik karena kalah bersaing memperebutkan kekuasaan di internal partai sebelumnya. Euforia politik dengan mendirikan partai politik tidak disebabkan oleh  pemikiran politik kedewasaan. Pada akhirnya, partai baru rontok di tengah jalan karena tidak dibangun oleh ideologi politik dan hanya dibangun oleh sikap reaktif dan emosional.
Aktualisasi Pendidikan Politik
Sejatinya, pendidikan politik bertujuan memberi ruang selebar-lebarnya bagi publik untuk terus berpartisipasi dalam politik. Tujuan dari pendidikan politik guna menekan apatisme dan apolitisme publik. Maka, ada beberapa hal dari tujuan pendidikan politik. Pertama, meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kesadaran dalam hak-hak politik sangat penting untuk meningkatkan kualitas politik kita. Untuk itu, pendidikan politik penting digelorakan untuk mengingatkan publik tentang pentingnya kesadaran akan hak-hak politiknya.
Kedua, meningkatkan partisipasi politik untuk menghidupkan kembali kegembiraan berpolitik. JJ Patrick (1989) memandang partisipasi politik yang diharapkan membekali rakyat dengan kemampuan untuk memaksimalkan interaksi dengan orang lain, memelihara sikap kebersamaan  dalam kelompok, bekerja sama dengan orang lain, melakukan negosiasi dan bargaining dalam menyusun keputusan politik, dan semacamnya. Dengan begitu, politik dapat dimaknai sebagai ritual kegembiraan. Bukan sebaliknya!
Ketiga, meningkatkan keterbukaan berpolitik di tengah corak dan identitas bangsa Indonesia yang beragam melalui kebudayaan politik. Budaya politik dalam pandangan Almond dan Verba dalam bukunya The Civic Culture (1963) merupakan sikap suatu warga negara terhadap sistem politik dan keanikaragamannya, dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu.  Kebudayaan berpolitik meliputi proses penerusan atau pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi  berikutnya yang meliputi sistem nilai, norma, keyakinan.

3 komentar:

  1. www.awiekscamobile.pun.bz
    Nompang promosi jngn lupa kunjung sebentar

    BalasHapus
  2. http://awiekscamobile.pun.bz/kumpulan-status-via-apa-saja-di-facebook-3.xhtml
    Lewatt ajha

    BalasHapus