PMII dan Demokrasi Keindonesiaan
(Menyambut
Muktamar PMII ke-55)
Oleh
Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
“Pembela Bangsa, Penegak Agama”
merupakan tema yang diambil dalam Muktamar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII). Untuk tahun ini, PMII akan menyelenggarakan Muktamar yang ke-55 dan
akan dilaksanakan di Surabaya. Kelahiran organisasi kemahasiswaan seperti PMII
merupakan bentuk dari pemikiran keindonesiaan oleh mahasiswa. Organiasasi yang
lekat dengan organisasi keagamaan Nahdatul Ulama ini menjadi salah satu
pergerakan yang konsisten menjaga arah reformasi dan demokrasi.
Organisai kemahasiswaan PMII menang lahir dari rahim organisasi dangan tradisi
ke NU-an dan keagamaan. Namun pada 14 Juli 1972 organisasi ini mendeklarasikan diri
dengan Deklarasi Murnajati untuk menegaskan independensinya dan mencoba membangun tonggak baru sejarah bagi PMII.
Namun tetap saja organsasi ini tidak akan lepas dari paham ke-NU-an karena
memang dilahirkan dari rahim organisasi tersbersar di Indonesia.
Hingga sekarang, organisasi ini akan memasuki usia yang ke 55 tahun 17
April 1960-17 April 2015). Organisasi
ini didirikan oleh 13 orang dari latar belakang kampus yang berbeda, hingga
2013 PMII telah memiliki 227 cabang dan 25 pengurus koordinator cabang
se-Indonesia (Jauharudin, 2013) . Sebagai salah satu oraganisasi terbesar di Indonesia,
tentunya telah banyak melahirkan tokoh-tokoh negara. Bahkan banyak kader PMII
yang duduk di pemerintahan guna menymbangkan pemikirannya.
Di erah pos modern ini, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi oleh
PMII. Yang sudah, sedang, dan akan terlewati adalah tantangan menegakkan dan
menjaga demokrasi agar tetap utuh sesuai dengan cita-cita bangsa. Cita-cita
yang selama ini diimpikan oleh segenap bangsa. Demokrasi yang telah lama
terbangun harus tetap terjaga.
Sejak tumbangnya rizim orde baru pada
tahun 1998, bendera organisasi kemahasiswaan selalu menjadi garda terdepan
untuk memerangi otoriter pemerintahan yang waktu itu digawangi oleh presiden
Suharto. Tidak hanya itu, organiasis kemahasiswaan juga sebagai pioner dalam
setiap penentuan kebijakan pemerintah. Sejak saat itulah, pemikiran dan
gagasan pemuda yang berada dalam naungan organisasi kamahasiswaan melecut dan
menjadi benteng perlawan dalam memberangus nafsu otiritarian.
Namun, gerakan kemahasiswaan yang saat itu menumbangkan rezim otoriter Soeharto
tidak lantas memberanguskan praktik oligarki. Sistem oligarki yang terbangun
sejak lama tidak hilang bersamaan dengan rezim orde baru. Dalam praktiknya,
rizim orde baru terus hidup, bermetamorfosis, dan beradaptasi dengan keadaan
politik masa kini. Robison dan Hadiz (dalam Widoyoko, 2013) melihat bahwa
politik Indonesia kontemporer adalah kelanjutan dari politik Indonesia order
baru. Kekuasaan orde baru hanya menghilangkan Soeharto. Namun struktur dan
pendukungnya masih utuh dan mampu bertahan hidup dalam sistem demorkasi
multipartai.
Langgengnya rezim orde baru tidak hanya lahir dari struktural yang masih
tersisa pasca orde baru. Namun aktivis yang terlibat dalam menumbangkan Soeharto dari jabatannya sudah mulai silau
dengan kekuasaan. Silanya kekuasan memaksa aktivis 98 meluapakan memori
berdarah-darah yang dulu diukir sendiri. Tak pelak, rezim orde baru hanya berganti
lakon.
Hingga kini, Rezim baru pasca Soeharto telah menguasai posisi-posisi
strategis di negeri ini. Sumber Daya Alam yang melimpah ruah di negeri ini,
semuanya dikuasai oleh produk orde baru. Widoyoko (2013) mencontohkan, hutan di
Indoensia jauh lebih cepat terdegradasi pasca runtuhnya orde baru dibandingkan
dengan saat kekuasaan orde baru. Bagitupun dengan pertambangan, dan lainnya.
Kekayaan alam yang melimpah masih dikuasai oleh perusahaan besar yang memang
ada sejak orde baru.
Dari apa yang dipaparkan di atas, pergerakan mahasiswa di tahun 1998 hanya
berhasil menjungkalkan rezim Soeharto. Namun tidak dapat memutus mata rantai
dan praktik yang ditelurkan oleh orde baru. Alhasil, rezim ini terus bertahan
hingga sekarang.
Disinilah mulai muncul ketidakseriusan dari pemerintah yang berkuasa untuk
mengabaikan aspirasi pergerakan. Mereka yang melakukan perlawanan dianggap sama
saja seperti aktivis terdahulu. Mereka berkoar-kora kerena belum memiliki
posisi strategis. Ketika memiliki jabatan, mereka akan diam. Tidak ada lagi
perjuangan yang mengatasnamakan rakyat.
Sejatinya, organiasai seperti PMII merupakan
gerda terdepan dan motor pengerak dalam kemajuan suatu bangsa. Dalam catatan
sejarah, pemuda termasuk mahasiswa menjadi pilar perubahan bangsa Indonesia sebagai
penegak reformasi. Posisi pemuda dalam memikul aspirasi masyarakat selalu ada
di barisan terdepan. Disinilah peran organisasi seperti PMII menjadi salah satu
ujung tombak untuk mengawal pemerintahan.
Keterlibatan PMII dalam menegakkan keadilan, menuangkan
pikiran secara induvidu dan kolektif merupakan bentuk penegasan dari apa yang
dicita-citakan. Tapi sayang, aspirasi aktivis yang tergabung dalam orgaiasasi
di kampus cendreung dimaknai sebagai golakan negatif di tengah tengah masyarakat.
Demo besar-besaran yang dilakukan oleh aktivis tidak dianggap sebagai aspirasi
pergerakan.
Oleh sebab itu, membangun kembali semangat
serta menjaga demokrasi merupakan pekerjaan rumah yang mesti dilakukan oleh
segenap kader PMII. Sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar,
rasanya tidak boleh berpangku tangan melihat negeri ini tumbang akibat rezim
otoriter yang belum hilang. Tentunya, rekontruksi tersebut harus dengan
semangat keindonesiaan dan keagamaan. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar