Minggu, 19 April 2015

PMII dan Demokrasi Keindonesiaan

PMII dan Demokrasi Keindonesiaan
(Menyambut Muktamar PMII ke-55)
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pembela Bangsa, Penegak Agama” merupakan tema yang diambil dalam Muktamar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Untuk tahun ini, PMII akan menyelenggarakan Muktamar yang ke-55 dan akan dilaksanakan di Surabaya. Kelahiran organisasi kemahasiswaan seperti PMII merupakan bentuk dari pemikiran keindonesiaan oleh mahasiswa. Organiasasi yang lekat dengan organisasi keagamaan Nahdatul Ulama ini menjadi salah satu pergerakan yang konsisten menjaga arah reformasi dan demokrasi.
Organisai kemahasiswaan PMII menang lahir dari rahim organisasi dangan tradisi ke NU-an dan keagamaan. Namun pada 14 Juli 1972 organisasi ini mendeklarasikan diri dengan Deklarasi Murnajati untuk menegaskan independensinya dan mencoba  membangun tonggak baru sejarah bagi PMII. Namun tetap saja organsasi ini tidak akan lepas dari paham ke-NU-an karena memang dilahirkan dari rahim organisasi tersbersar di Indonesia.
Hingga sekarang, organisasi ini akan memasuki usia yang ke 55 tahun 17 April 1960-17 April 2015).  Organisasi ini didirikan oleh 13 orang dari latar belakang kampus yang berbeda, hingga 2013 PMII telah memiliki 227 cabang dan 25 pengurus koordinator cabang se-Indonesia (Jauharudin, 2013) . Sebagai salah satu oraganisasi terbesar di Indonesia, tentunya telah banyak melahirkan tokoh-tokoh negara. Bahkan banyak kader PMII yang duduk di pemerintahan guna menymbangkan pemikirannya.
Di erah pos modern ini, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi oleh PMII. Yang sudah, sedang, dan akan terlewati adalah tantangan menegakkan dan menjaga demokrasi agar tetap utuh sesuai dengan cita-cita bangsa. Cita-cita yang selama ini diimpikan oleh segenap bangsa. Demokrasi yang telah lama terbangun harus tetap terjaga.
Sejak tumbangnya rizim orde baru pada tahun 1998, bendera organisasi kemahasiswaan selalu menjadi garda terdepan untuk memerangi otoriter pemerintahan yang waktu itu digawangi oleh presiden Suharto. Tidak hanya itu, organiasis kemahasiswaan juga sebagai pioner dalam setiap penentuan kebijakan pemerintah. Sejak saat itulah, pemikiran dan gagasan pemuda yang berada dalam naungan organisasi kamahasiswaan melecut dan menjadi benteng perlawan dalam memberangus nafsu otiritarian.
Namun, gerakan kemahasiswaan yang saat itu menumbangkan rezim otoriter Soeharto tidak lantas memberanguskan praktik oligarki. Sistem oligarki yang terbangun sejak lama tidak hilang bersamaan dengan rezim orde baru. Dalam praktiknya, rizim orde baru terus hidup, bermetamorfosis, dan beradaptasi dengan keadaan politik masa kini. Robison dan Hadiz (dalam Widoyoko, 2013) melihat bahwa politik Indonesia kontemporer adalah kelanjutan dari politik Indonesia order baru. Kekuasaan orde baru hanya menghilangkan Soeharto. Namun struktur dan pendukungnya masih utuh dan mampu bertahan hidup dalam sistem demorkasi multipartai.
Langgengnya rezim orde baru tidak hanya lahir dari struktural yang masih tersisa pasca orde baru. Namun aktivis yang terlibat dalam menumbangkan  Soeharto dari jabatannya sudah mulai silau dengan kekuasaan. Silanya kekuasan memaksa aktivis 98 meluapakan memori berdarah-darah yang dulu diukir sendiri. Tak pelak, rezim orde baru hanya berganti lakon.
Hingga kini, Rezim baru pasca Soeharto telah menguasai posisi-posisi strategis di negeri ini. Sumber Daya Alam yang melimpah ruah di negeri ini, semuanya dikuasai oleh produk orde baru. Widoyoko (2013) mencontohkan, hutan di Indoensia jauh lebih cepat terdegradasi pasca runtuhnya orde baru dibandingkan dengan saat kekuasaan orde baru. Bagitupun dengan pertambangan, dan lainnya. Kekayaan alam yang melimpah masih dikuasai oleh perusahaan besar yang memang ada sejak orde baru.
Dari apa yang dipaparkan di atas, pergerakan mahasiswa di tahun 1998 hanya berhasil menjungkalkan rezim Soeharto. Namun tidak dapat memutus mata rantai dan praktik yang ditelurkan oleh orde baru. Alhasil, rezim ini terus bertahan hingga sekarang.
Disinilah mulai muncul ketidakseriusan dari pemerintah yang berkuasa untuk mengabaikan aspirasi pergerakan. Mereka yang melakukan perlawanan dianggap sama saja seperti aktivis terdahulu. Mereka berkoar-kora kerena belum memiliki posisi strategis. Ketika memiliki jabatan, mereka akan diam. Tidak ada lagi perjuangan yang mengatasnamakan rakyat.
Sejatinya, organiasai seperti PMII merupakan gerda terdepan dan motor pengerak dalam kemajuan suatu bangsa. Dalam catatan sejarah, pemuda termasuk mahasiswa menjadi pilar perubahan bangsa Indonesia sebagai penegak reformasi. Posisi pemuda dalam memikul aspirasi masyarakat selalu ada di barisan terdepan. Disinilah peran organisasi seperti PMII menjadi salah satu ujung tombak untuk mengawal pemerintahan.
Keterlibatan PMII dalam menegakkan keadilan, menuangkan pikiran secara induvidu dan kolektif merupakan bentuk penegasan dari apa yang dicita-citakan. Tapi sayang, aspirasi aktivis yang tergabung dalam orgaiasasi di kampus cendreung dimaknai sebagai golakan negatif di tengah tengah masyarakat. Demo besar-besaran yang dilakukan oleh aktivis tidak dianggap sebagai aspirasi pergerakan.
Oleh sebab itu, membangun kembali semangat serta menjaga demokrasi merupakan pekerjaan rumah yang mesti dilakukan oleh segenap kader PMII. Sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar, rasanya tidak boleh berpangku tangan melihat negeri ini tumbang akibat rezim otoriter yang belum hilang. Tentunya, rekontruksi tersebut harus dengan semangat keindonesiaan dan keagamaan. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar