Mengubur
Nalar Politik Elitis
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
“my
loyalty to my party ends, where my loyalty to my country begins” Abraham Lincoln (1809-1865)
Dewasa ini, wakil rakyat kerap kali menampilkan sosok
elitis dengan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu. Syahwat kuasa yang tampak
seolah-olah hanya memenuhi hasrat libido kaum elit. Hal ini tentunya akan
merugikan rakyat sebagai “tuan rumah” Senayan. Rakyat tersingkirkan oleh
sekelompok elit yang seperti sirkus Senayan. Ini kontras dengan “dzikir”
politiknya ketika kampanye ke berbagai pelosok yang mengatasnamakan “tangan
kanan” rakyat.
Pareto dalam bukunya Political Theory (Asirvatham; 2012) menjelaskan secara rinci terkait dengan posisi elit dalam dunia
demokratis. Dua
jenis elite tersebut adalah elite yang sedang
memerintah (governing elite), dan elite oposisi (counter elite). Posisi elit yang sedang berkuasa dan elit yang
berada dalam kubu oposisi masih sangat menentukan. Dalam
hal ini, kita bisa mengamati bagaimana diskursus politik tanah air saling sikut
antara koalisi pemerintah dan oposisi.
Di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) misalnya, perang urat saraf terkait
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa wakut lalu bisa menajdi referensi
bagaimana dua jenis elit tersebut masih menjadi kunci dalam kultur perpolitikan
Indonesia. Ketika itu, KIH dalam posisi sebagai pendukung Pilkada langsung.
Sedangkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung pemilihan melalui Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR)
Hal ini pula yang memaksa
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika masih menjabat menjadi presiden
mengeluarkan Perppu Pilkada untuk mendukung Pilkada langsung. Sosok SBY sebagai elit di Demokrat juga mengonfirmasi
bagaimana elitis masih menjadi penentu kebijakan politik. Sekali lagi, kelompok
elit masih menjadi bagian terpenting dalam leksikon politik tanah air.
Dalam filsafat Jawa,
kelompok elit dikenal sebagai wong gedhe. Wong gedhe terdiri dari kalangan menengah ke atas
seperti kalangan terpelajar, PNS, dan atau aristokrat dan
bahkan Raja Jawa. Menurut G Moejanto (1987), Raja Jawa yang menduduki posisi
teratas struktural sosial, menjadikan dia sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
secara mutlak tanpa ada kontrol oposisi. Sedangkan istilah wong cilik terdiri dari
kalangan tidak terpelajar, petani, buruh, nelayan atau pekerja kasar dan
sejenisnya. Dalam konteks inilah, wong cilik tidak memiliki tempat yang
luas dalam menentukan proses demokrasi. Wong cilik (rakyat kecil)
hanya menjadi politik perantara untuk kepentingan politik praktis.
Ini kontras dengan kalangan elit politik yang setiap
saat bisa menentukan kompas demokrasi. Bahkan ketika publik menolak keras
pilkada melalui DPR, elit berdalih bahwa pilkada langsung hanya menelan biaya
tinggi dan menjadi embrio korupsi di daerah. Padahal, Brian Smith (1985) dengan
tegas mengatakan bahwa pemilihan secara langsung bagi para Kepala daerah (local
government heads) dan para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (local
representative council), merupakan salah satu syarat utama bagi terwujudnya
pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif, serta terbangunnya apa yang
ia sebut dengan political equality (persamaan hak politik) di tingkat
lokal.
Harapan
Peran dan hak demokrasi rakyat memang diakui dalam
konstitusi. Namun dalam praktiknya, kedaulatan rakyat masih terpinggirkan dan
cenderung termarjinalkan. Kedigdayaan politik elit selalu memengaruhi kelompok kelas
menengah ke bawah (proletar). Hal ini
karena kelompok elit memiliki kekuatan, baik di struktural maupun finansial.
Imbasnya, independensi kelompok rakyat kelas bawah terabaikan.
Akan tetapi, perlawanan dari kaum proletar juga lahir
sebagai perlawanan politik elit. Lahirnya politik melawan arus seperti kaum
proletar yang membentuk kelompok untuk mendukung pasangan capres beberapa waktu
lalu, bisa menjadi awal lahirnya politik tanpa partai (nir-partai). Kaum proletar tanpa partai ini
terdiri dari kalangan petani, kelompok nelayan, buruh, artis, bahkan kaum
terdidik (politisi, profesor, tentara, agamawan, purnawirawan, aktivis).
Kelompok ini tidak
pernah berkoalisi pada kepentingan borjuis. Mereka hanya berkoalisi dengan
politik satu ideologi. Yaitu ideologi atas nama rakyat. Kepentingan satu ideologi
ini seolah-olah menjawab
sanggahan bahwa demokrasi ditentukan oleh elit. Kelompok ini bisa
saja berubah haluan ketika kepentingan rakyat terabaikan. Bisa jadi, kelompok
ini akan menentang pemerintah jika melakukan kebijakan yang tidak berpuhak
kepada rakyat.
Mungkin terlalu berlebihan jika lahirnya kelompok
kelas menengah ini sebagai antitesis dari kesimpulan tesis Herbert Feith yang menyatakan bahwa
keberlanjutan atau kemunduran sistem demokrasi konstitusional Indonesia
ditentukan oleh ikatan personal antara elite politik dan kemampuan menjembatani
konflik kepentingan dan ideologis antarmereka (Munafrizal Manan; 2014). Namun kenyataannya, kelompok kelas menengah
ini mampu menjadi perlawanan atas kepentingan elit politik. Mereka mampu mengalahkan ketergantungan antar
elit.
Oleh sebab itu, sebelum
demokrasi layu sebelum berkembang, selayaknya wakil rakyat berhenti menghamba pada
kepentingan elite. Narasi politik yang akhir-akhir ini menjurus ke minus
gagasan harus segera diakhiri. Tepatnya, pernyataan prolog dari Abraham Lincoln tersebut menjadi sebuah
refleksi. Dengan demikian, tidak ada lagi sekat antara kaum borjuis dan
proletar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar