Jumat, 24 April 2015

Mengubur Nalar Politik Elitis

Mengubur Nalar Politik Elitis
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
my loyalty to my party ends, where my loyalty to my country begins Abraham Lincoln (1809-1865)
Dewasa ini, wakil rakyat kerap kali menampilkan sosok elitis dengan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu. Syahwat kuasa yang tampak seolah-olah hanya memenuhi hasrat libido kaum elit. Hal ini tentunya akan merugikan rakyat sebagai “tuan rumah” Senayan. Rakyat tersingkirkan oleh sekelompok elit yang seperti sirkus Senayan. Ini kontras dengan “dzikir” politiknya ketika kampanye ke berbagai pelosok yang mengatasnamakan “tangan kanan” rakyat.
Pareto dalam bukunya Political Theory (Asirvatham; 2012) menjelaskan secara rinci terkait dengan posisi elit dalam dunia demokratis. Dua jenis elite tersebut adalah elite yang sedang memerintah (governing elite), dan elite oposisi (counter elite). Posisi elit yang sedang berkuasa dan elit yang berada dalam kubu oposisi masih sangat menentukan. Dalam hal ini, kita bisa mengamati bagaimana diskursus politik tanah air saling sikut antara koalisi pemerintah dan oposisi.
Di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) misalnya, perang urat saraf terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa wakut lalu bisa menajdi referensi bagaimana dua jenis elit tersebut masih menjadi kunci dalam kultur perpolitikan Indonesia. Ketika itu, KIH dalam posisi sebagai pendukung Pilkada langsung. Sedangkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Hal ini pula yang memaksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika masih menjabat menjadi presiden mengeluarkan Perppu Pilkada untuk mendukung Pilkada langsung. Sosok SBY sebagai elit di Demokrat juga mengonfirmasi bagaimana elitis masih menjadi penentu kebijakan politik. Sekali lagi, kelompok elit masih menjadi bagian terpenting dalam leksikon politik tanah air.
Dalam filsafat Jawa, kelompok elit dikenal sebagai wong gedhe. Wong gedhe terdiri dari kalangan menengah ke atas seperti kalangan terpelajar, PNS, dan atau aristokrat dan bahkan Raja Jawa. Menurut G Moejanto (1987), Raja Jawa yang menduduki posisi teratas struktural sosial, menjadikan dia sebagai pemegang kekuasaan tertinggi secara mutlak tanpa ada kontrol oposisi. Sedangkan istilah wong cilik  terdiri dari kalangan tidak terpelajar, petani, buruh, nelayan atau pekerja kasar dan sejenisnya. Dalam konteks inilah, wong cilik tidak memiliki tempat yang luas dalam menentukan proses demokrasi. Wong cilik (rakyat kecil) hanya menjadi politik perantara untuk kepentingan politik praktis.
Ini kontras dengan kalangan elit politik yang setiap saat bisa menentukan kompas demokrasi. Bahkan ketika publik menolak keras pilkada melalui DPR, elit berdalih bahwa pilkada langsung hanya menelan biaya tinggi dan menjadi embrio korupsi di daerah. Padahal, Brian Smith (1985) dengan tegas mengatakan bahwa pemilihan secara langsung bagi para Kepala daerah (local government heads) dan para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (local representative council), merupakan salah satu syarat utama bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif, serta terbangunnya apa yang ia sebut dengan political equality (persamaan hak politik) di tingkat lokal.
Harapan
Peran dan hak demokrasi rakyat memang diakui dalam konstitusi. Namun dalam praktiknya, kedaulatan rakyat masih terpinggirkan dan cenderung termarjinalkan. Kedigdayaan politik elit selalu memengaruhi kelompok kelas menengah ke bawah (proletar). Hal ini karena kelompok elit memiliki kekuatan, baik di struktural maupun finansial. Imbasnya, independensi kelompok rakyat kelas bawah terabaikan.
Akan tetapi, perlawanan dari kaum proletar juga lahir sebagai perlawanan politik elit. Lahirnya politik melawan arus seperti kaum proletar yang membentuk kelompok untuk mendukung pasangan capres beberapa waktu lalu, bisa menjadi awal lahirnya politik tanpa partai (nir-partai). Kaum proletar tanpa partai ini terdiri dari kalangan petani, kelompok nelayan, buruh, artis, bahkan kaum terdidik (politisi, profesor, tentara, agamawan, purnawirawan, aktivis).
Kelompok ini tidak pernah berkoalisi pada kepentingan borjuis. Mereka hanya berkoalisi dengan politik satu ideologi. Yaitu ideologi atas nama rakyat. Kepentingan satu ideologi ini seolah-olah menjawab sanggahan bahwa demokrasi ditentukan oleh elit. Kelompok ini bisa saja berubah haluan ketika kepentingan rakyat terabaikan. Bisa jadi, kelompok ini akan menentang pemerintah jika melakukan kebijakan yang tidak berpuhak kepada rakyat.
Mungkin terlalu berlebihan jika lahirnya kelompok kelas menengah ini sebagai antitesis dari kesimpulan tesis Herbert Feith yang menyatakan bahwa keberlanjutan atau kemunduran sistem demokrasi konstitusional Indonesia ditentukan oleh ikatan personal antara elite politik dan kemampuan menjembatani konflik kepentingan dan ideologis antarmereka (Munafrizal Manan; 2014). Namun kenyataannya, kelompok kelas menengah ini mampu menjadi perlawanan atas kepentingan elit politik. Mereka mampu mengalahkan ketergantungan antar elit.
Oleh sebab itu, sebelum demokrasi layu sebelum berkembang, selayaknya wakil rakyat berhenti menghamba pada kepentingan elite. Narasi politik yang akhir-akhir ini menjurus ke minus gagasan harus segera diakhiri. Tepatnya, pernyataan prolog dari Abraham Lincoln tersebut menjadi sebuah refleksi. Dengan demikian, tidak ada lagi sekat antara kaum borjuis dan proletar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar