Korupsi dan Reputasi Parpol
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Pegiat di Forum Kolumnis Muda Yogyakarta
Kejahatan kemanusiaan seperti korupsi acap kali
diidentikkan dengan keterlibatan kader partai politik (parpol). Hal ini terjadi
karena mereka didelegasikan oleh parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD), dan kepala daerah yang berbasis parpol. Partai Demokrat, PPP dan
PKS, merupakan salah satu contoh bagaimana perilaku kadernya turut serta meruntuhkan
wibawa parpol tersebut. Mereka menjadi batu sandungan bagi parpol untuk
memperoleh dukungan publik ketika pemilu. alhasil, partai tersebut hanya
menjadi partai papan tengah dalam kontestasi politik di pemilu 2014 beberapa
waktu lalu.
Fenomena elite
parpol yang tersandung korupsi-suap tidak lain didasari oleh
jebakan logika kompetisi elektoral. Tidak sedikit petinggi parpol melakukan
perilaku picik dengan menjarah uang negara. Tentu
saja hal ini didasari oleh semakin membengkaknya ongkos politik (high cost politic)
menyebabkan para veto players yang
notabene adalah elite partai, kerap mencari akal guna mengelembungkan
pundi-pundi keuangan partai dengan menjarah uang negara. Bahkan, harus
mengorbankan the rule of law dan
mengangkangi kesucian politik
Itulah mengapa, uang seakan
telah menjelma menjadi alat yang mampu berbuat apapun, termasuk mengatur
keputusan dan kebijakan politik negara. Bahkan, menurut Herbert Alexander (2003), uang telah memegang peranan terpenting
dalam kancah politik, sebab sifat konvertabilitas uang yang mudah untuk
dipertukarkan demi kepentingan apapun termasuk dalam demokrasi politik elektoral.
Fenomena evolusi uang
menjadi sebuah kekuatan politik, mengajak
publik untuk lebih menggunakan akal sehat dalam mengawal proses
konsolidasi demokrasi. Uang telah banyak merusak akal sehat para elite partai,
akademisi bahkan pejabat negara sekelas Mahkamah Konstitusi silau dengan uang.
Samuel Huntington (1968) mengungkapkan bahwa korupsi telah memberi keuntungan secara
spesifik dan konkret kepada komunal yang tanpa hal itu bisa mengalami alienasi
dari masyarakat. Dengan demikian korupsi-suap bisa bersifat fungsional bagi
upaya pemeliharaan sistem politik seperti halnya reformasi dalam pandangan ini,
korupsi bahkan memiliki efek redistributif di kalangan aktor-aktor politik yang
berlaku sebagai perekat antara patron-klien serta antar elite dan partainya.
Alhasil, elite parpol cenderung menggiring partainya untuk
mengikuti pola logika komunalistik dan kompetisi yang berbiaya tinggi. Logika
kompetesi sejatinya bukan menjadi pembenaran untuk melakukan segala cara,
apalagi menjarah uang negara untuk merebut imperium kekuasaan. Logika politik
dan legitimasi politik jelas berbeda dengan logika hitungan bisnis, tinggal
bagaimana caranya mengemas dengan baik.
Ada
beberapa langkah untuk mengembalikan
citra partai agar tidak terseret dalam permainan korupsi. Pertama,
meningkatkan kontrol parpol terhadap kader
yang menjadi anggota DPR, DPRD, dan kepala daerah. Jika ada
kader partai tersebut yang terindikasi korupsi, maka
partai tersebut harus mencopot dan
bahkan harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kader maupun kepala di
pemerintahan.
Kedua, membuat
regulasi yang lebih ketat
terkait perekrutan kader partai. Parpol harus memiliki regulasi dan hukum yang
jelas agar kader yang masuk tidak serta merta menjadikan partai sebagai perahu
politik. Namun punya komitmen jangka panjang.
Parpol juga harus memiliki kualifikasi yang jelas sehingga memungkinkan untuk
memiliki kader yang unggul pula.
Ketiga, mempertimbangkan pemberian bantuan hukum kepada
kader parpol yang tersandera korupsi. Langkah ini sebagai upaya untuk menyaring
kader parpol yang bersih. Jika kader yang tersandera korupsi tidak diberikan
bantuan hukum, hal ini akan memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah hukum yang memberikan sanksi tidak boleh berpartisipasi dalam dunia
politik patut diapresiasi. Hal itu sedikit memberikan efek jera bagi kepala
daerah maupun anggota parlemen untuk tidak korupsi.
Keempat, segera mungkin memutus ketergantungan parpol
dengan penguasa yang hanya kuat secara finansial. Mulailah parpol berdiri di
kakinya sendiri tanpa mengandalkan pemilik modal. Dengan begitu, kebijakan dari
parpol tidak seperti kebijakan ekonomi dan tidak lagi dibayang-bayangi pemilik
modal.
Akhirnya, keempat pendekatan tersebut
sesegera mungkin menjadi renungan bagi petinggi parpol jika ingin nafas
partainya akan panjang. Jika tidak, jangan harap bisa hidup dan mandiri. Oleh
sebab itu, parpol harus merevolusi kader-kader korup agar tidak mengubur
reputasi parpol agar reputasi parpol tidak tercoreng. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar