Kamis, 09 April 2015

Polemik Pemutaran Film “Senyap”

Polemik Pemutaran Film “Senyap”
Oleh Aminuddin
Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Tepat hari Selasa (11/03), mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan diskusi sekaligus pemutaran film Senyap atau The Look of Silence. Acara nonton bareng tersebut diselenggarakan oleh sejumlah organisasi mahasiswa seperti lembaga Pers Mahasiswa Rhetor, Perhimpunan Pers Mahasiswa Yogyakarta, dan Front Mahasiswa Nasional. Acara yang digelar di aula Studen Center (SC) tersebut menuai penolakan dari berbagai kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan.
Sebelumnya, rektor UIN Sunan Kalijaga, Akh Minhaji telah mengonfirmasi bahwa pemutaran film Senyap tersebut dilarang karena lembaga sensor film telah melarangnya. Namun mahasiswa UIN yang tetap memutarnya dengan alasan mematangkan gagasan dan polemik. Film Senyap dianggap bisa memberikan pengetahuan dan menumbuh-kembangkan gagasan mahasiswa tentang watak penguasa masa Orde Baru pada peristiwa 1965.
Sebelum acara nonton bareng tersebut dimulai, ratusan orang berjubah telah mengintai acara tersebut. Mereka berkumpul di pinggiran jalan di depan masjid UIN Sunan Kalijaga. Lokasi itu berjarak sekitar 300 meter dari gedung SC. Mereka yang berkumpul didaerah masjid UIN tersebut tidak bisa masuk karena mahasiswa menutup pintu gerbang kampus menuju lokasi dimana film tersebut diputar.
Film senyap merupakan film dokumenter karya Joshua Oppenheimer yang mengisahkan tentang tragedi kekerasan pada tahun 1965 di Indonesia dari perspektif korban. Film tersebut merupakan sekuel film jagal atau the act of killing yang juga karya Oppenheimer. Pada akhir 2014, pemutaran film senyap di sejumlah daerah di Indonesia dihentikan karena ada tekanan dari kelompok tertentu (Kompas, 11/03).
Makna Kebebasan
 Terkait dengan kebebasan dan mahasiswa, rasanya sulit menampik bahwasanya kedua kata itu untuk dikotomikan. Mahasiswa sebagai agen perubahan (agen of change) selalu menampilkan diri sebagai sosok yang bebas menggaung melawan penindasan, ketidakadilan, dan diskriminasi.
Selama ini pula, gerakan mahasiswa lah yang berjasa menumbangkan rezim orde baru. Berkecamuknya aksi untuk rasa 1998 tidak lepas dari kegigihan mahasiswa dalam melawan praktik otoriter yang dikomandani oleh Soeharto. Tak pelak, mahasiswa menjadi salah satu harapan dari perubahan.
Bagaimana dengan makna kebebasan akademis mahasiswa? Kebebasan akademis bagi mahasiswa memang memungkinkan untuk berjuang sebebas-bebasnya. Kebebasan akademis bisa meliputi hak individu, kolektif maupun organisasi. Kebebasan tersebut bisa berbentuk mencari ilmu, mengembangkan ide, pelajaran, mengkaji, mendokumentasikan, berdiskusi, berkreasi dan baik melalui tulisan maupun produksi. Kebebasan tersebut harus difasilitasi dan tidak diintimidasi oleh siapapun agar imajinasi dan kreatifitas mahasiswa semakin tajam dan terasah.
Namun apa yang terjadi belakangan ini, kebebasan mahasiswa cenderung berujung pada kekerasan yang melibatkan pihak akademik, sipil, maupun kepolisian. Mahasiswa yang selalu menjunjung tinggi kebebasan tersebut cenderung anarkis. Hal ini pula yang disayangkan. Sebagai mahasiswa yang dilabeli agen perubahan justru tidak menampilkan gagasan cantik dalam upaya merealisasikan apa yang dimaksud dengan kebebasan.
Kita mengapresiasi kepada mahasiswa yang menolak segala intervensi, intimidasi, dan membatasi kebebasan terhadap mahasiswa, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun uneg-uneg terkait dengan kebijakan publik, pengingkaran sejarah maupun ketidakadilan lainnya. Tentunya, apresiasi tersebut hanya diberikan kepada mahasiswa yang melakukan dengan tertib tanpa melakukan tindakan anarkis.
Oleh sebab itu, mengembalikan fitrah kebebasan di lingkaran akademik menjadi sebuah keniscayaan bagi civitas akademik. Kebebasan tersebut bisa meliputi berbagai hal termasuk kebebasan mengeluarkan ide, pendapat, mengekspresikan kegelisahan. Tentunya, kebebasan tersebut tidak boleh menabrak rambu-rambu yang telah digariskan baik melalui hukum yang tersurat maupun yang tersirat.
Kisruh pemutaran film Senyap menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk terus mengasah dan menginternalisasikan makna kebebasan tersebut. Kebebasan yang hakiki adalah kebebasan yang dilakukan tanpa ada orang yang dirugikan dan tersakiti. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar