Polemik Pemutaran Film “Senyap”
Oleh Aminuddin
Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan
Kalijaga Yogyakarta
Tepat hari Selasa (11/03),
mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan
diskusi sekaligus pemutaran film Senyap atau The Look of Silence.
Acara nonton bareng tersebut diselenggarakan oleh sejumlah organisasi mahasiswa
seperti lembaga Pers Mahasiswa Rhetor, Perhimpunan Pers Mahasiswa Yogyakarta,
dan Front Mahasiswa Nasional. Acara yang digelar di aula Studen Center (SC) tersebut
menuai penolakan dari berbagai kalangan termasuk organisasi kemasyarakatan.
Sebelumnya, rektor UIN Sunan
Kalijaga, Akh Minhaji telah mengonfirmasi bahwa pemutaran film Senyap tersebut
dilarang karena lembaga sensor film telah melarangnya. Namun mahasiswa UIN yang
tetap memutarnya dengan alasan mematangkan gagasan dan polemik. Film Senyap
dianggap bisa memberikan pengetahuan dan menumbuh-kembangkan gagasan mahasiswa tentang watak penguasa
masa Orde Baru pada peristiwa
1965.
Sebelum acara nonton bareng
tersebut dimulai, ratusan orang berjubah telah mengintai acara tersebut. Mereka
berkumpul di pinggiran jalan di depan masjid UIN Sunan Kalijaga. Lokasi itu
berjarak sekitar 300 meter dari gedung SC. Mereka yang berkumpul didaerah
masjid UIN tersebut tidak bisa masuk karena mahasiswa menutup pintu gerbang
kampus menuju lokasi dimana film tersebut diputar.
Film senyap merupakan
film dokumenter karya Joshua Oppenheimer yang mengisahkan tentang tragedi
kekerasan pada tahun 1965 di Indonesia dari perspektif korban. Film tersebut
merupakan sekuel film jagal atau the act of killing yang juga karya Oppenheimer.
Pada akhir 2014, pemutaran film senyap di sejumlah daerah di Indonesia
dihentikan karena ada tekanan dari kelompok tertentu (Kompas, 11/03).
Makna Kebebasan
Terkait dengan kebebasan dan mahasiswa,
rasanya sulit menampik bahwasanya kedua kata itu untuk dikotomikan. Mahasiswa
sebagai agen perubahan (agen of change) selalu menampilkan diri sebagai
sosok yang bebas menggaung melawan penindasan, ketidakadilan, dan diskriminasi.
Selama ini pula, gerakan
mahasiswa lah yang berjasa menumbangkan rezim orde baru. Berkecamuknya aksi
untuk rasa 1998 tidak lepas dari kegigihan mahasiswa dalam melawan praktik
otoriter yang dikomandani oleh Soeharto. Tak pelak, mahasiswa menjadi salah
satu harapan dari perubahan.
Bagaimana dengan makna
kebebasan akademis mahasiswa? Kebebasan akademis bagi mahasiswa memang
memungkinkan untuk berjuang sebebas-bebasnya. Kebebasan akademis bisa meliputi
hak individu, kolektif maupun organisasi. Kebebasan tersebut bisa berbentuk
mencari ilmu, mengembangkan ide, pelajaran, mengkaji, mendokumentasikan,
berdiskusi, berkreasi dan baik melalui tulisan maupun produksi. Kebebasan
tersebut harus difasilitasi dan tidak diintimidasi oleh siapapun agar imajinasi
dan kreatifitas mahasiswa semakin tajam dan terasah.
Namun apa yang terjadi
belakangan ini, kebebasan mahasiswa cenderung berujung pada kekerasan yang
melibatkan pihak akademik, sipil, maupun kepolisian. Mahasiswa yang selalu
menjunjung tinggi kebebasan tersebut cenderung anarkis. Hal ini pula yang
disayangkan. Sebagai mahasiswa yang dilabeli agen perubahan justru tidak
menampilkan gagasan cantik dalam upaya merealisasikan apa yang dimaksud dengan
kebebasan.
Kita mengapresiasi
kepada mahasiswa yang menolak segala intervensi, intimidasi, dan membatasi
kebebasan terhadap mahasiswa, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun uneg-uneg
terkait dengan kebijakan publik, pengingkaran sejarah maupun ketidakadilan
lainnya. Tentunya, apresiasi tersebut hanya diberikan kepada mahasiswa yang
melakukan dengan tertib tanpa melakukan tindakan anarkis.
Oleh sebab itu, mengembalikan
fitrah kebebasan di lingkaran akademik menjadi sebuah keniscayaan bagi civitas
akademik. Kebebasan tersebut bisa meliputi berbagai hal termasuk kebebasan
mengeluarkan ide, pendapat, mengekspresikan kegelisahan. Tentunya, kebebasan tersebut
tidak boleh menabrak rambu-rambu yang telah digariskan baik melalui hukum yang
tersurat maupun yang tersirat.
Kisruh pemutaran film Senyap
menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk terus mengasah dan menginternalisasikan
makna kebebasan tersebut. Kebebasan yang hakiki adalah kebebasan yang dilakukan
tanpa ada orang yang dirugikan dan tersakiti. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar