Senin, 01 Juni 2015

Pancasila dan Generasi Pancasilais

Pancasila dan Generasi Pancasilais
Oleh: Aminuddin
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat, edisi 3 Juni 2014
Setiap tanggal 1 Juni diperingati hari pancasila. Pancasila tidak sekedar pidato atau sebagai bagian dari lima bait yang dihafalkan ketika masih di Sekolah Dasar (SD) sebagai menu upacara. Pancasila lebih berorientasi pada pemahaman, pendalaman, dan digali sebanyak-banyaknya agar lahir generasi-generasi baru yang berkarakter pancasila.

Perayaan dan seremonial bukanlah tujuan utama dari lahirnya pancasila sebagai dasar negara. Pancasila semestinya dijadikan platform untuk mengarungi kehidupan bangsa ini, sehingga kandungan dan nilai-nilai luhur pancasila terpateri dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah jati diri dan sari pati bangsa ini. Nilai-nilai pancasila mampu menyatukan berbagai ragam perbedaan, agama, ras, budaya, dan lain sebagainya. Pancasila sebagai dasar negara yang religius dan kebangsaan. Yudi Latif (dalam Bandung Mawardi, 2012) menjelaskan bahwa mekanisme dan ritus Pancasila memuat sejarah, doa, politik, tubuh, waktu. Historisitas mengartikan peran Sukarno identik dengan arus religius dan kebangsaan
Inilah kiranya tujuan sederhana dari nilai-nilai pancasila yang semestinya diaplikasikan dan direalisasikan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Namun jika kita menyoroti realitas kehidupan yang ada, pesan yang ada dalam pancasila mengalami degradasi. Realitas ini menjadi paradoks bahwa nilai-nilai pancasila semakin tergusur oleh berbagai problema yang terjadi dewasa ini. Contoh sederhananya adalah keadilan sosial yang termaktub dalam sila ke-5. Keadilan masih menjadi sesuatau yang mewah bagi rakyat Indonesia. Ketimpangan ini dapat dilihat ketika porsi hukum bertolak belakang dengan pelanggaran hukum. Hukum seolah-olah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Artinya, hukum menjadi tumpul ketika yang dihadapi adalah orang-orang yang memiliki kekuasaan dan finansial yang kuat. Sementara bagi rakyat kecil, hukum menjadi tajam.
Melihat potret yang terjadi akhir-akhir ini, banyak sekali fenomena kekerasan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kekerasan antar pelajar, pelecehan seksual, kasus korupsi, dan lain sebagainya. Itu semua seolah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat saat ini. Bangsa ini sudah mulai melupakan pesan yang disampaikan dalam pancasila. Nilai luhur, budi pekerti, sudah mulai terkikis oleh arus globalisasi. Tantangan arus global merongrong generasi muda dan para pemimpin bangsa melupakan pesan dan esensi pancasila.
Dalam kerangka yang lebih luas, kita patut melihat tingkah dan pola dari para pemimpin kita. Banyak pejabat yang tidak mengamalkan pancasila. Korupsi masih menjadi musuh terbesar bangsa ini. dalam kalender bangsa Indonesia, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang harus segera dibinasakan. Contoh mutakhir adalah ditetapkannya menteri agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji. Keterlibatan para pejabat negara menjadi bukti nyata bahwasanya pejabat Negara masih jauh dari nila-nilai pancasila.
Negeri ini akan celaka jika nilai-nilai pancasila yang terkandung dalam lima sila ditinggalkan. Bangsa ini akan kehilangan nyawanya jika pancasila sebagai jati diri bangsa hilang di benak kita. Bangsa ini ibarat raksasa yang tidak berdaya jika pancasila tidak menjadi dasar negara. Oleh sebab itu, perlu langkah radikal untuk mengembalikan jati diri bangsa ini agar kembali ke dasar-dasar negara, yaitu pancasila. Salah saru caranya adalah meningkatkan peran lembaga pendidikan, mulai dari SD, SMP SMA, dan perguruan tinggi. Sektor inilah yang harus dihidupkan kembali agar nilai-nilai pancasila tetap menyala. Jika pancasila telah dihidupkan di lembaga pendidikan, tinggal diinternalisasikan oleh masyarakat sekitar agar tidak redup kembali. Dengan demikian, generasi-generasi pancasilais akan tumbuh subur di lingkungan masyarakat. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar