Pancasila dan Generasi Pancasilais
Oleh: Aminuddin
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat, edisi 3 Juni 2014
Setiap tanggal 1 Juni diperingati hari pancasila.
Pancasila tidak sekedar pidato atau sebagai bagian dari lima bait yang
dihafalkan ketika masih di Sekolah Dasar (SD) sebagai menu upacara. Pancasila lebih
berorientasi pada pemahaman, pendalaman, dan digali sebanyak-banyaknya agar
lahir generasi-generasi baru yang berkarakter pancasila.
Perayaan dan seremonial bukanlah tujuan utama dari
lahirnya pancasila sebagai dasar negara. Pancasila semestinya dijadikan platform untuk mengarungi kehidupan
bangsa ini, sehingga kandungan dan nilai-nilai luhur pancasila terpateri dalam
kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah jati diri dan sari pati bangsa ini.
Nilai-nilai pancasila mampu menyatukan berbagai ragam perbedaan, agama, ras,
budaya, dan lain sebagainya. Pancasila sebagai dasar
negara yang religius dan kebangsaan. Yudi Latif (dalam Bandung Mawardi, 2012)
menjelaskan bahwa mekanisme dan ritus Pancasila memuat sejarah, doa, politik,
tubuh, waktu. Historisitas mengartikan peran Sukarno identik dengan arus
religius dan kebangsaan
Inilah kiranya tujuan sederhana dari nilai-nilai
pancasila yang semestinya diaplikasikan dan direalisasikan dalam hidup
berbangsa dan bernegara. Namun jika kita menyoroti realitas kehidupan yang ada,
pesan yang ada dalam pancasila mengalami degradasi. Realitas ini menjadi
paradoks bahwa nilai-nilai pancasila semakin tergusur oleh berbagai problema
yang terjadi dewasa ini. Contoh sederhananya adalah keadilan sosial yang termaktub
dalam sila ke-5. Keadilan masih menjadi sesuatau yang mewah bagi rakyat
Indonesia. Ketimpangan ini dapat dilihat ketika porsi hukum bertolak belakang
dengan pelanggaran hukum. Hukum seolah-olah tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Artinya, hukum menjadi tumpul ketika yang dihadapi adalah orang-orang yang
memiliki kekuasaan dan finansial yang kuat. Sementara bagi rakyat kecil, hukum
menjadi tajam.
Melihat potret yang terjadi akhir-akhir ini, banyak
sekali fenomena kekerasan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kekerasan antar
pelajar, pelecehan seksual, kasus korupsi, dan lain sebagainya. Itu semua seolah
menjadi bagian dari kehidupan masyarakat saat ini. Bangsa ini sudah mulai
melupakan pesan yang disampaikan dalam pancasila. Nilai luhur, budi pekerti,
sudah mulai terkikis oleh arus globalisasi. Tantangan arus global merongrong
generasi muda dan para pemimpin bangsa melupakan pesan dan esensi pancasila.
Dalam kerangka
yang lebih luas, kita patut melihat tingkah dan pola dari para pemimpin kita. Banyak
pejabat yang tidak mengamalkan pancasila. Korupsi masih menjadi musuh terbesar
bangsa ini. dalam kalender bangsa Indonesia, korupsi adalah kejahatan yang luar
biasa yang harus segera dibinasakan. Contoh mutakhir adalah ditetapkannya
menteri agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.
Keterlibatan para pejabat negara menjadi bukti nyata bahwasanya pejabat Negara
masih jauh dari nila-nilai pancasila.
Negeri ini akan celaka jika nilai-nilai pancasila yang
terkandung dalam lima sila ditinggalkan. Bangsa ini akan kehilangan nyawanya
jika pancasila sebagai jati diri bangsa hilang di benak kita. Bangsa ini ibarat
raksasa yang tidak berdaya jika pancasila tidak menjadi dasar negara. Oleh
sebab itu, perlu langkah radikal untuk mengembalikan jati diri bangsa ini agar
kembali ke dasar-dasar negara, yaitu pancasila. Salah saru caranya adalah
meningkatkan peran lembaga pendidikan, mulai dari SD, SMP SMA, dan perguruan
tinggi. Sektor inilah yang harus dihidupkan kembali agar nilai-nilai pancasila
tetap menyala. Jika pancasila telah dihidupkan di lembaga pendidikan, tinggal
diinternalisasikan oleh masyarakat sekitar agar tidak redup kembali. Dengan
demikian, generasi-generasi pancasilais akan tumbuh subur di lingkungan
masyarakat. Semoga!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar