Sabtu, 14 November 2015

Kampanye Pilkada tanpa Kebencian

Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Artikel ini Sebelumnya telah dimuat di Harian Bali Pos edisi Senin, 09 November 2015
http://balipost.realviewdigital.com/?iid=131790#folio=6
Kampanye politik merupakan momentum bagi calon kepala daerah untuk mempresentasikan seluruh visi dan misinya ke publik. Dalam berkampanye, calon kepala daerah harus melakukan aktifitas politik yang berorientasi pada politik kegembiraan, jenaka, dan menghibur agar mendapat atensi publik. Kampanye yang menghibur serta tidak klasikal seperti arak-arakan lebih mengena daripada mengundang massa sebanyak-banyaknya. Kampanye pilkada yang unik, jenaka, dan serta minus kebencian telah terbukti menarik atensi publik.
Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak akhir tahun ini, kampanye politik sudah dibuka. Berbagai isu telah dipaparkan di ruang publik untuk menarik atensi publik. Bahkan kampanye kotor seperti isu Suku, Agama, Ras dan antar Golongan atau SARA tidak luput dari menu politik. Terkait dengan hal itu, isu SARA merupakan bagian dari politik kotor yang akan menciderai proses politik lokal. Bagaimanapun, isu-isu tersebut tidak hanya melegitimasi calon kepala daerah. Namun berpotensi terjadi konflik horizontal di aras lokal.

Sabtu, 24 Oktober 2015

Membela Negara Bagi Elite



Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga dan Pegiat di Forum Kolumnis Muda Yogyakarta
Artikel ini Sebelumnya dimuat di Harian Bali Pos edisi 24 Oktober 2015
Di tengah perjuangan memerangi berbagai kejahatan yang berpotensi melempar negeri ini pada negara gagal, pemerintah melalui Menteri Pertahanan mewacanakan wajib militer bagi generasi muda. Pelatihan wajib militer ini dimaksudkan untuk mendisiplinkan generasi muda untuk terus membela negara. Wajib militer bukan persoalan baru. Banyak negara yang telah melaksanakan wajib militer. Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan Taiwan merupakan beberapa negara yang menerapkan wajib militer. Negeri Jiran dan Singapura mewajibkan warganya melaksanakan pelatihan militer di usia 18 tahun. Sedangkan di Korea Selatan, wajib militer dilaksanakan oleh semua penduduk termasuk artis.

Di Korea Selatan, wajib militer memang kebutuhan yang sangat urgen karena negeri Gingseng tersebut sedang mengalami sengkarut dengan tetangganya, Korea Utara. Begitupun dengan Taiwan yang acap kali bergesekan dengan Tiongkok. Mau tidak mau, mereka harus mempersiapkan diri melakukan berbagai pelatihan untuk mengantisipasi ancaman konvensional. Sedangkan di Indonesia, hingga kini belum ada ancaman nyata dari luar. Yang ada, justru ancaman di negeri sendiri, yaitu kekerasan, korupsi, narkoba, dan lainnya.

Senin, 19 Oktober 2015

Pilkada dan Pendidikan Politik



Oleh Aminuddin
Pegiat di Forum Kolumnis Muda Yogyakarta
Artikel ini sebelumnya dimuat di Harian Galamedia edisi Senin, 19 Oktober 2015
Ritual pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tidak hanya dimaknai sebagai kontestasi perebutan kursi kekuasaan di daerah. Namun, sebagai transformasi pendidikan politik bagi rakyat Indonesia. Hajatan pilkada merupakan serangkaian seremonial demokrasi lokal yang mengikutsertakan seluruh elemen yang ada di daerah. Keterlibatan publik dalam hajatan lima tahunan ini menjadi pembuktian kematangan demokrasi di aras lokal. Dengan demikian, urgensi pendidikan politik sebagai hakekat guna mendewasakan politik di tingkat lokal yang selanjutnya terseret ke politik nasional.

Namun realitasnya, pendidikan politik masih jauh panggang dari api. Alih-alih menciptakan pilkada sebagai persemaian pendidikan politik, hajatan demokrasi lokal ini hanya menjadi ajang bagi-bagi kue kekuaaan dan panggung kekuatan elit-elit politik di daerah. Eksesnya, fenomena calon tunggal masih bergentayangan. Hakekat politik bukan menjadi epilog bagi pendidikan politik ke depan. Hakekat politik yang semestinya diterjemahkan sebagai transformasi politik hanya halusinatif. Pada akhirnya, politik oligarki dan kanibalisme politik menjadi tidak terelakkan.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Jangan Seret Pendidikan Ke Politik


artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Suara Merdeka Edisi Sabtu (10/10/2015
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jangan-seret-pendidikan-ke-politik/
Ibarat gua besar yang menyimpan banyak harta karun, pendidikan merupakan kunci utama untuk memasuki gua tersebut. Pendidikan merupakan mesin pendorong semua sektor kehidupan. Ketika pendidikan berkualitas, maka sektor-sektor yang lain juga akan terseret ke yang berkualitas pula. Begitupun sebaliknya. Maka dari itu, berbagai cara pun dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas pendidikan. Konstitusi pun menggaransi bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Siapapun dapat mengenyam pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Mengingat posisi pendidikan sangat krusial dalam membangun peradaban bangsa, pemerintah tidak segan-segan menggelontorkan anggaran besar di sektor pendidikan. Ini dapat kita lihat dalam penggelontoran anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 20%. Ini menjadi pertanda bahwa pemerintah serius menata kembali (rekonstruksi) dunia pendidikan. Sektor pendidikan memang merupakan salah satu sektor paling krusial untuk ditata dan diolah lebih baik agar tercipta produk-produk anak negeri yang bisa berkompetisi di dunia global. Disamping itu juga, pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk memajukan bangsa Indonesia.

Jumat, 02 Oktober 2015

Mengkritisi Tunjangan Fantastis DPR

Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 
artikel ini sebelumnya dimuat di Harian Koran Madura, edisi 29 September 2015
http://www.koranmadura.com/2015/09/29/mengeritisi-tunjangan-wakil-rakyat/
Banyak pandangan skeptis dan kritis terkait dengan perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam beberapa tahun belakangan ini. Bukan hanya karana kinerjanya yang jauh dari produktifitas. Namun permintaan anggota dewan yang terkesan ingin dimanja. Di tengah kritik yang bertubi-tubi melanda anggota dewan, kini mereka kembali membuat kehebohan. Yang paling mutakhir, anggota dewan mewacanakan kenaikan tunjangan bagi anggotanya. Ada dua hal yang patut dicermati terkait wacana tersebut. Pertama, waktu permintaan kenaikan tunjangan. Kedua, sikap anggota dewan dalam menanggapi kritik publik.
Untuk point pertama, momentum permintaan kenaikan tunjangan anggota dewan tersebut memang sangat paradoks dengan situasi ekonomi yang ada sekarang ini. Di tengah ekonomi yang tidak menentu, seharusnya wakil rakyat fokus bekerja dan membuat kebijakan politik pro ekonomi kerakyatan. Bukan sebaliknya, mengikis uang rakyat dengan mewacanakan kenaikan tunjangan. Begitupun dengan kepekaan anggota dewan terhadap kritik pedas dari masyarakat. Setelah beberapa kali dikritik atas kinerjanya. Seharusnya mereka berkaca terhadap prestasinya sebagai tugas pengawas, legislasi dan budgeting.

Calon Tunggal Pilkada Serentak

Oleh Aminuddin
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Banjarmasin Post, edisi 30 Juli 2015
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di penghujung tahun ini akan dilaksanakan di 269 daerah di Indonesia. Untuk tahap pertama, akan digelar serentak di 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Sisanya digelar Februari 2016 untuk tahap kedua, dan Juni 2018 untuk tahap ketiga. Namun isu yang kencang belakangan ini dalah kuatnya calon tunggal di berbagai daerah. Di Jawa Timur, ada empat kabupaten kota yang berpotensi melahirkan calon tunggal. Keempatnya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pacitan.

Senin, 01 Juni 2015

Pancasila dan Generasi Pancasilais

Pancasila dan Generasi Pancasilais
Oleh: Aminuddin
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat, edisi 3 Juni 2014
Setiap tanggal 1 Juni diperingati hari pancasila. Pancasila tidak sekedar pidato atau sebagai bagian dari lima bait yang dihafalkan ketika masih di Sekolah Dasar (SD) sebagai menu upacara. Pancasila lebih berorientasi pada pemahaman, pendalaman, dan digali sebanyak-banyaknya agar lahir generasi-generasi baru yang berkarakter pancasila.

Perayaan dan seremonial bukanlah tujuan utama dari lahirnya pancasila sebagai dasar negara. Pancasila semestinya dijadikan platform untuk mengarungi kehidupan bangsa ini, sehingga kandungan dan nilai-nilai luhur pancasila terpateri dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah jati diri dan sari pati bangsa ini. Nilai-nilai pancasila mampu menyatukan berbagai ragam perbedaan, agama, ras, budaya, dan lain sebagainya. Pancasila sebagai dasar negara yang religius dan kebangsaan. Yudi Latif (dalam Bandung Mawardi, 2012) menjelaskan bahwa mekanisme dan ritus Pancasila memuat sejarah, doa, politik, tubuh, waktu. Historisitas mengartikan peran Sukarno identik dengan arus religius dan kebangsaan

Minggu, 24 Mei 2015

Kongres Demokrat dan Problem Regenerasi

Kongres Demokrat dan Problem Regenerasi
Oleh Aminuddin
Analis Politik dan Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
artikel ini telah dimuat di Harian Analisa edisi 25 Mei 2015
http://analisadaily.com/opini/news/kongres-demokrat-dan-problem-regenerasi/136168/2015/05/25 
Kongres patai demokrat di Surabaya pada tanggal 11-13 Mei menjdi ujuan tersendiri dalam proses regenerasi. Namun sayang, ketokohan susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih belum tergoyahkan dalam kedudukannya sebagai ketua umum. Hampir semua suaa mengara kepada SBY untuk kembali menjadi ketua umum. Jika benar terjadi, maka problem klasik mengenai egenerasdi kepemimpinan di tubuh parpol belum berjalan.

Fenomena atas mengonfirmasi bahwa SBY masih diperhitungkan di internal partai. Harapan regenerasi parpol pun masih utopia. Wajah lama dan kaum tua masih menjadi penentu bergeraknya parpol. Ibaratnya, parpol masih memiliki ketergantungan terhadap pesohor maupun orang kuat. Sartori (1976) dalam Arya Budi (2013) mengungkapkan bahwa cenderung menunjukkan orang kuat di dalam organisasi partai sebagai sebuah entitas kelompok. Orang kuat lebih berpengaruh daripada parpol itu sendiri sehingga terkesan bahwa figur individu masih di atas parpol. Disinilah gejala personalisasi politik masih menjadi keniscayaan.

Senin, 18 Mei 2015

Mengelola Potensi Konflik Pilkada Serentak

Mengelola Potensi  Konflik Pilkada Serentak
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Bali Pos edisi 18 Mei 2015
Isu konflik jelang pemilihan kepala daerah nampaknya tidak pernah lekang oleh waktu. Apapun bentuk pemilihannya, konflik pilkada akan selalu menghiasi perjalanan pesta demokrasi lokal tersebut. Jika tidak mampu mengelola konflik di aras lokal, dipastikan konflik horizontal akan mengemuka. Pilkada serentak merupakan ajang yang mempertemukan tokoh lokal yang telah memiliki basis dukungan maksimal. Dukungan tersebut tidak hanya formalitas. Namun telah memiliki militansi yang kuat teradap jagoannya.
Konflik merupakan gejala sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pakar resolusi konflik Boulding, mengungkapkan bahwa setiap masyarakat pasti ada konflik. Konflik itu sesuatu yang melekat pada diri masyarakat, tidak terkecuali dalam hajatan demokasi. Dalam hajatan demokrasi, konflik acap kali terjadi karena salah satu induvidu memiliki kepentingan, pemahaman, dan reaksi yang berlebihan dalam merespon hasil pilkada. Oleh sebab itu, konflik pilkada menjadi sebuah fenomena klasik yang selalu mengisi keberlangsungan demokrasi.

Kamis, 14 Mei 2015

Jalan Islah Partai Terbelah

Jalan Islah Partai Terbelah
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Analisa, edisi 15 Mei 2015
http://analisadaily.com/opini/news/jalan-islah-partai-terbelah/133388/2015/05/15
Perpecahan kepengurusan di tubuh partai golongan karya dan Partai persatuan pemangunan (PPP) sungguh menyita perhatian publik. Mereka yang bertikai tikad lagi mencari bagaimana untuk menyongsong pilkada serentak desember nanti. Namun masih berkutat dengan lagalitas dan siapa yang paling benar. Hal inilah yang memcu pertikaian parpol semakin sulit untuk didamaikan.

Apa yang terjadi terhadap partai Golkar dan PPP merupakan salah satu bukti kongkret bagaimana ego politik yang ditampilkan oleh elit. Elite yang seharusnya menjadi teladan bagi kader-kadernya malah memberi contoh buruk. Bahkan tidak jarang elit politik di kedua parpol melemparkan opini yang dibumbui “sakit hati”.

Selasa, 12 Mei 2015

Memeritokrasi Aklamasi Parpol

Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Sinar Harapan edisi 12 Mei 2015
http://sinarharapan.co/news/read/150512099/memeritokrasi-aklamasi-parpol
Salah satu problem terbesar partai politik (parpol) di tanah air adalah mendeknya sirkulasi regenerasi. Parpol masih dihiasi oleh wajah lama di struktural parpol. Yang paling kentara adalah proses pemilihan ketua umum parpol yang acap kali dilaksanakan secara aklamasi. Fenomena aklamasi sudah tidak laagi bersemaam di lingkaran partai veteran seperti Golkar, dan PDIP. namunsudah menjalar ke partai-partai yang notabene masih seumuran jagung dala perpolitikan Indonesia.
Fenomena inilah nampaknya akan terus dilajutkan oleh partai Demokrat dalam Kongres di Surabaya pada 11-13 Mei. Kuatya suara kader yang dialamatkan kepada Susilo Bambang Yudhoyono mengndikasikan bahwa aklamasi tidak dapat dihindarkan. Meskipun ada desas-desus Marzuki Alie akan mencalonkan diri sebagai calon ketua umum, nampaknya harus dikubur dalam-dalam karena SBY sendiri masih menginginkan kursi nomor satu di internal parpol berlambag Bintang Mercy tersebut.

Senin, 11 Mei 2015

Hukum Besi Oligarki

Hukum Besi Oligarki
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN sunan Kalijaga Yogyakarta
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Suara Karya, edisi 12 Mei 2015
http://www.suarakarya.id/2015/05/12/hukum-besi-oligarki-oleh-aminuddin.html
Memasuki tahun 2015 sebenarnya menjadi kesempatan besar bagi partai politik untuk melakukan regenerasi kepemimpinan di internalnya. Pasalnya, parpol menyelenggarakan pemilihan ketua umum. Namun, bagi parpol yang sudah memilih ketua umum, tampaknya regenerasi masih menjadi problem tersendiri mengingat kaum lama masih mendominasi. Primis tersebut setidaknya dapat ditarik dalam pemilihan ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura, Golkar, dan PPP. Nahasnya, bagi Golkar dan PPP, kegagalan berlanjut dalam pengelolaan konflik internal.
Tampilnya tokoh lama dalam suksesi kepemimpinan partai menjadi tantangan tersendiri. Kepemimpinan parpol yang mengarah kepada pengkultusan ketua umum pemain lama tersebut menjadi ancaman bagi regenerasi parpol. Penglultusan inilah yang menggiring parpol ke arah gerontokrasi dan oligarki politik. Akibatnya, demokrasi di internal parpol hanya menjadi kamuflase belaka.

Selasa, 05 Mei 2015

Membumikan Politik Buruh

Membumikan Politik Buruh
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
Hari Butuh Nasional diadopsi dari peristiwa “HayMarket” pada 1 Mei 1886 di Chicago Illinois, Amerika Serikat. Ketika itu, kaum pekerja menentang dominasi kaum borjuis. Menjelang tanggal 1 Mei, lebih dari 40.000 orang turun ke jalan meneriakkan tuntutan delapan jam kerja. Para buruh mogok kerja yang mengakibatkan kaum borjuis kewalahan. Tragedi inilah yang kemudian dikenal sebagai hari buruh Internasional.
Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Merujuk kepada Keputusuan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013 tanggal 29 Juli 2013, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Hingga sekarang, peringatan Hari buruh sduah berlangsung selama tiga tahun. Untuk itu, pentingkitanya untuk membangkitkan kembalik kedautanan politik buruh.

Senin, 04 Mei 2015

Pesta Bikini dan Wajah Pendidikan

Pesta Bikini dan Wajah Pendidikan
Oleh Aminuddin
Alumnus Matematika di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Artikel ini Sebelumnya Telah Dimuat di Harian Suara Merdeka Edisi 02 Mei 2015
 http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pesta-bikini-dan-wajah-pendidikan/
Sejatinya pendidikan merupakan ritual yang senantiasa dilakukan dengan kesadaran tinggi. Pendidikan dibentuk dan dilakukan dengan mengembangkan potensi didik dan diarahkan ke lorong yang benar sehingga anak didik tidak kehialgnan arah dalam menginjakkan kakinya dalam proses kedewasaan. Idealnya, pendidikan selalu dilakukan selam 24 jam dalam rangka untuk mengatkan karakter kita. Ibaratnya, kita belajar dari bangun tidur hingga tidur lagi.
Nampaknya, dunia pendidikan kita masih belum bangun dari tidurnya dan mengalami pesakitan. Potret anak didik dewasa ini hanya dihiasai oleh gmerlap pergaulan bebas. Proses modernisasi ayng kian tidak terbendung memaksa karakter anak didik bergeser dari sbsaitansi pendidikan. Minuman keras, konvoi, kekerasan antar pelajar, dan pesta seks sudah bukan hal yang tabu bagi anak didik.
Terkait dengan hal itu, Ujian nasional yang beberap hari laluselsai dilaksanakan pada jenjang Sekolah menengah atas  (SMA) dselimuti awan kelam bernama pesta bikini. Pesta bikini menjadi fenomena faktual yang mencoreng interitas pendidikan kita. Pesta pasca ujian nasiona ang semestinya dilaksanakan dengan berada, beretika, dan megedepankan moral, malah dicoreng denga pesta bikini (bikini summer dress).
Rencana pesta bikin tersebut langsung mendapat kritik keras dari publik. Bagaimana mungkin ajatan ujian nasional yang semsrtinya dirasakan dengan kegelisahan, malah disambut dengan pesta yang jauh melenceng dari nilai-nilai moral, etika, dan etika pergaulan.
Pesta bikin tersebut semakin melegitimasi marwah pendidikan kita. Pendidikan yang semestinay menjadi ujung tombak dalam proses perkembagnan, pendewasaan, malah tekontaminasi oleh perbuatan ayng melanggar nilai-nilai sosial, agama, budaya, dan moral. Subsatansi pedidikan yang menjunjung budi luhur, budi pekerti, malah terjerembab kepada pesta bertajuk pesta bikini. Apabila semasa kita selalu mendengar pesta pasca ujian nasionel dengan seremonial corat-coret baju, konvoi, kini telah bermetamorvois ke arah ayng lebih eksterim dan cenderung mendegradsi moral para pelajar.
Sebagai orang tua, kita patut prihatin dan menitikkan air mata. Para peserta ujian yang seharusnya pulang ke rumah dengan semangat baru menyongsong amsa depan pasca UN, malah mengalihkan pertatian terhadap pesta cacat mural tersebut. Terkait dengan hal ini, apa yang salah degan dinia pendidikan kita? Apakah sekolah, guru, dan para pendidik lalai dalam memberikan gizi moral kepada anak didiknnya? Apakah orang tua sebagai indvidu yang paling dekat juga lalai dalam hal ini? Sedere pertanyaan sederhana ini patut kita refleksikan bersama.
Krisis Peradaban
Pendidikan merupakan jembatan dari perubahan peradaban manusia ayng diyakini mampu menekan dan merubah koflik horizontal di tengah-tengah masyraakat. Pendidikan juga sebagai wadah untuk memnyembuhkan masyrakat dari tunakebodohan dan tunaperadaban. Dengan pendidikan, penyakit kronis masyrakat diharapkan dapat sembuh. Melalui pendidikan pula, martabat manusia juga semakin terangkat di mata dunia.
Akan tetapi, dunia pendidikan di indonesia hingga kini masih bergolak dengan maslaah foralitas semata. Kurikulum, UN, sertifikasi, sudah menjadi abgian ayng tidak terpisahkan di beank guru. Padahal, sertifikasi tidak memiliki dampak signifikan dalam memabngun peradaban manusia.
Apa yang terjadi belakangan ini merupakan refleksi dari terkikisnya nilai peradaban di dunia pendidikan. Pesta seks, dan pesta bikini tidak akan terjadi jika peradaban pendidikan selalu dijunjung tinggi, baik oleh para pendidik maupun sekolah itu sendiri. Bgaimana mungkin pendidik tidak memiliki tangngug jawab aabila pesta yang sudah melendeng dari roll model pendidikan kita dilaksanakan seperti hajatan pernikahan.
Di negeri kita, pendidikan sebagai suatu proses belum sepenuhnya disadari sampai saat ini. Nyatanya, para pendidik dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan lebih senang memburu hasil ketimbang proses. Akibatnya, tujuan filosofis pendidikan hanyalah suatu jargon fatamorgana. Pendidikan tidak mampu menetaskan manusia-manusia yang berintegritas tinggi serta mampu mengawinkan kecerdasan otak dan kecerdasan hati (Edi Sugianto, 2012).
Kebudayaan merupakan akar dari kehidupan bangs yang seharusnya ditegakkan. Pesta bikini yang mengemuka akhir-akhir ini merupakan potret bagaimana kebudayaan didegradasi oleh polah hidup yang menyimpang dari subsatansi kebudayaan tersebut.Untuk itu, semua elemen terkait, baik orang tua, guru, dan pemerintah tidak melupakan kebudayaan (tunabudaya). Dengan begitu, fenomena melenceng dari nilai-nilai kemanusiaan tidak lagi ada terutama di dunia pendidikan.

Selasa, 28 April 2015

Tarik Ulur Eksekusi Mati


Tarik Ulur Eksekusi Mati
Oleh Aminuddin
Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Tribun Jabar edisi 29 April 2015
Pemeritnah akan melaksanakan eksekusi mati Jilid II gembong narkoba. Untuk eksekusi jilid II ini, pemerintah masih belum menentukan kapan eksekusi mati tersebut dilaksanakan. Penguluran waktu tersebut membangun opini publik bahwasanya pemerintah dianggap tidak berani melakukan eksekusi. Terlebih lagi, banyak tekanan dari warga asing seperti Prancis, Australia, dan bahkan organisasi dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kebijakan melaksanakan hukum memang akan mengalami pro dan kontra baik di negari sendiri maupun dari negara-negara asing. Entah itu untuk meyelamatkan warganya maupun hanya ingin mengintervensi hukum yang ada di Indonesia. Intinya, intervesi dan tekanan semacam ini sudah lumrah karena menyangkut nyawa seseorang. Kita bisa lihat bagaimana pada eksikusi mati Jilid I, pemeritnah Brasil dan Belanda menarik duta besarnya sebagai respon ketidaksetujuannya.
Keputusan pemerintah Brasil dan Belanda menarik kedua duta besarnya merupakan hal yang biasa. Penarikan tersebut tidak berarti apa-apa mengingat mereka memiliki kepentingan ekonomi politik di Indonesia, jauh melebihi kepentingan Indonesia. Penarikan tersebut hanyalah bentuk kekecewaan yang memang harus dilakukan. Respon itu pula dapat dimaknai bahwa negara tersebut ingin melindungi wargannya dari ancaman keamanan. Begitupun Indonesia. Indonesia juga akan melakukan hal sama ketika warganya dilecehkan oleh negara-negara lain.
Intinya, pemerintah tidak perlu risau akan hal itu. Pemerintah tetap pada komitmen dan pedoman pada konstitusi bahwa seorang terpidana mati harus dilaksanakan tanpa ada tebang pilih. Pemerintahan di luar negeri pun akan melakukan hal sama jika Warga Negara Asing melakukan pelanggaran hukum yang mengakibatkan vonis mati. Misalnya di Arab Saudi dan Malaysia. Banyak warga negara Indonesia yang divonis mati akibat melanggar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Lalu, apakah pemerintah Indonesia bisa mengintervensi hukum yang disana? Tentunya tidak karena mereka melakukan hal tersebut sesuai dengan konstitusi yang telah diterapkan disana.
Terlepas dari itu semua, hukuman mati bagi gembong narkoba memang harus dilakukan agar menjadi efek jera. Pasalnya, Indonesia sudah memasuki fase darurat narkoba. Indonesia sudah tidak lagi dipandang sebagai tempat transit. Namun sudah menjadi ladang basah untuk di jadikan pasar potesial narkoba.
Narkoba tidak hanya menyeret pelakunya kepada hal yang tidak baik,. Namun juga anak-anak bangsa akan terjerembab kepada hal uang tidak baik pula. Sudah banyak kasus-kasus yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah kematian. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa 3,6 juta penduduk Indonesia pecandu narkoba. Sepertiga dari jumlah tersebut adalah anak muda (pelajar dan mahasiswa). Sekitar 50 anak negeri ini dalam setiap harinya meninggal akibat narkoba.
Selama ini, pengedar dan pengguna narkoba tidak pernah jera dalam hal penyalahgunaan narkoba. Ini terjadi karena penegakan hukum yang terlalu kaku. Artinya, pelaku dan pengedar hanya diberikan hukuman ringan sehingga tidak kapok dalam mengedar dan menyalahgunakan narkoba.
Hukum yang terlalu ringan mengakibatkan para pelaku tidak jera. Tragisnya lagi, para pengedar diberikan keringanan  oleh pemerintah. Dapat diamati beberapa waktu lalu bagaimana gerbong narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby diberikan grasi oleh pemerintah. Hal tersebut tidak akan membuat jera para pengedar. Pasalnya, hukuman hanya sebatas formalitas.
Perlu dicatat bahwa eksekusi mati warga negara asing tidak hanya dijadikan show semata oleh pemerintah. Namun ada komitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Komitmen tersebut harus dilakukan tanpa pandang bulu. Artinya, jika ada warga negara Indonesia yang memiliki masalah hukum yang sama, maka harus diproses dengan sama pula. Jangan sampai, ada anggapan bahwa pemerintah tebang pilih menerapkan hukum karena warganya sendiri. Jika itu dilakukan, yang ada hanyalah kecaman dari negara-negara luar.
Isu HAM
Menghukum mati pengedar narkoba bukan merupakan wacana baru di Indonesia. Bahkan konstitusi telah memuluskan hukuman mati tersebut. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika tahun 1988, yang ditandai dengan terbitnya UU Nomor 7 Tahun 1997, telah memberi lampu hijau untuk menghukum mati pelaku narkoba.
Namun selama ini, hukuman mati kerap kali dihantam oleh isu Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga realisasi hukuman mati tidak dapat dilaksanakan. Belum lagi kebijakan pemerintah yang kerap kali memberi keringanan. Sedihnya lagi, inkonsistensi penegak hukum masih menjadi permasalahan klasik di republik ini. Penegakan hukum selalu berbentur dengan berbagai kebijakan pemerintah yang memberi grasi.
Bandar narkoba, Michael Loic Blanc yang divonis hukuman seumur hidup, malah dibebaskan bersyarat oleh pemerintah. Satu lagi, gembong narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby yang diberikan grasi oleh presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Fenomena tersebut semakin mengisyaratkan bahwa wibawa penegakan hukum di negara ini semakin diinjak-injak oleh gembong narkoba.
Republik ini tidak akan pernah bebas dari jeratan narkoba jika hukumannya masih abu-abu. Artinya, peredaran narkoba akan tetap langgeng sepanjang hukuman tidak ditegakkan sebagai mana mestinya. Belum lagi keterlibatan penegak hukum yang belum pernah disentuh. Akibatnya, kanker bernama narkoba semakin menggerogoti negeri ini. Oleh sebab itu, hukuman mati bagi bandar narkoba harus segera dilakukan guna memberikan efek jera. Mereka juga melaggar HAM jika diamati banyaknya korban yang mati akibat menyalagunakan Narkoba.

Jumat, 24 April 2015

Mengubur Nalar Politik Elitis

Mengubur Nalar Politik Elitis
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
my loyalty to my party ends, where my loyalty to my country begins Abraham Lincoln (1809-1865)
Dewasa ini, wakil rakyat kerap kali menampilkan sosok elitis dengan mengedepankan kepentingan kelompok tertentu. Syahwat kuasa yang tampak seolah-olah hanya memenuhi hasrat libido kaum elit. Hal ini tentunya akan merugikan rakyat sebagai “tuan rumah” Senayan. Rakyat tersingkirkan oleh sekelompok elit yang seperti sirkus Senayan. Ini kontras dengan “dzikir” politiknya ketika kampanye ke berbagai pelosok yang mengatasnamakan “tangan kanan” rakyat.
Pareto dalam bukunya Political Theory (Asirvatham; 2012) menjelaskan secara rinci terkait dengan posisi elit dalam dunia demokratis. Dua jenis elite tersebut adalah elite yang sedang memerintah (governing elite), dan elite oposisi (counter elite). Posisi elit yang sedang berkuasa dan elit yang berada dalam kubu oposisi masih sangat menentukan. Dalam hal ini, kita bisa mengamati bagaimana diskursus politik tanah air saling sikut antara koalisi pemerintah dan oposisi.
Di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) misalnya, perang urat saraf terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa wakut lalu bisa menajdi referensi bagaimana dua jenis elit tersebut masih menjadi kunci dalam kultur perpolitikan Indonesia. Ketika itu, KIH dalam posisi sebagai pendukung Pilkada langsung. Sedangkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Hal ini pula yang memaksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika masih menjabat menjadi presiden mengeluarkan Perppu Pilkada untuk mendukung Pilkada langsung. Sosok SBY sebagai elit di Demokrat juga mengonfirmasi bagaimana elitis masih menjadi penentu kebijakan politik. Sekali lagi, kelompok elit masih menjadi bagian terpenting dalam leksikon politik tanah air.
Dalam filsafat Jawa, kelompok elit dikenal sebagai wong gedhe. Wong gedhe terdiri dari kalangan menengah ke atas seperti kalangan terpelajar, PNS, dan atau aristokrat dan bahkan Raja Jawa. Menurut G Moejanto (1987), Raja Jawa yang menduduki posisi teratas struktural sosial, menjadikan dia sebagai pemegang kekuasaan tertinggi secara mutlak tanpa ada kontrol oposisi. Sedangkan istilah wong cilik  terdiri dari kalangan tidak terpelajar, petani, buruh, nelayan atau pekerja kasar dan sejenisnya. Dalam konteks inilah, wong cilik tidak memiliki tempat yang luas dalam menentukan proses demokrasi. Wong cilik (rakyat kecil) hanya menjadi politik perantara untuk kepentingan politik praktis.
Ini kontras dengan kalangan elit politik yang setiap saat bisa menentukan kompas demokrasi. Bahkan ketika publik menolak keras pilkada melalui DPR, elit berdalih bahwa pilkada langsung hanya menelan biaya tinggi dan menjadi embrio korupsi di daerah. Padahal, Brian Smith (1985) dengan tegas mengatakan bahwa pemilihan secara langsung bagi para Kepala daerah (local government heads) dan para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (local representative council), merupakan salah satu syarat utama bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel dan responsif, serta terbangunnya apa yang ia sebut dengan political equality (persamaan hak politik) di tingkat lokal.
Harapan
Peran dan hak demokrasi rakyat memang diakui dalam konstitusi. Namun dalam praktiknya, kedaulatan rakyat masih terpinggirkan dan cenderung termarjinalkan. Kedigdayaan politik elit selalu memengaruhi kelompok kelas menengah ke bawah (proletar). Hal ini karena kelompok elit memiliki kekuatan, baik di struktural maupun finansial. Imbasnya, independensi kelompok rakyat kelas bawah terabaikan.
Akan tetapi, perlawanan dari kaum proletar juga lahir sebagai perlawanan politik elit. Lahirnya politik melawan arus seperti kaum proletar yang membentuk kelompok untuk mendukung pasangan capres beberapa waktu lalu, bisa menjadi awal lahirnya politik tanpa partai (nir-partai). Kaum proletar tanpa partai ini terdiri dari kalangan petani, kelompok nelayan, buruh, artis, bahkan kaum terdidik (politisi, profesor, tentara, agamawan, purnawirawan, aktivis).
Kelompok ini tidak pernah berkoalisi pada kepentingan borjuis. Mereka hanya berkoalisi dengan politik satu ideologi. Yaitu ideologi atas nama rakyat. Kepentingan satu ideologi ini seolah-olah menjawab sanggahan bahwa demokrasi ditentukan oleh elit. Kelompok ini bisa saja berubah haluan ketika kepentingan rakyat terabaikan. Bisa jadi, kelompok ini akan menentang pemerintah jika melakukan kebijakan yang tidak berpuhak kepada rakyat.
Mungkin terlalu berlebihan jika lahirnya kelompok kelas menengah ini sebagai antitesis dari kesimpulan tesis Herbert Feith yang menyatakan bahwa keberlanjutan atau kemunduran sistem demokrasi konstitusional Indonesia ditentukan oleh ikatan personal antara elite politik dan kemampuan menjembatani konflik kepentingan dan ideologis antarmereka (Munafrizal Manan; 2014). Namun kenyataannya, kelompok kelas menengah ini mampu menjadi perlawanan atas kepentingan elit politik. Mereka mampu mengalahkan ketergantungan antar elit.
Oleh sebab itu, sebelum demokrasi layu sebelum berkembang, selayaknya wakil rakyat berhenti menghamba pada kepentingan elite. Narasi politik yang akhir-akhir ini menjurus ke minus gagasan harus segera diakhiri. Tepatnya, pernyataan prolog dari Abraham Lincoln tersebut menjadi sebuah refleksi. Dengan demikian, tidak ada lagi sekat antara kaum borjuis dan proletar.

Selasa, 21 April 2015

Polisi Parlemen

Polisi Parlemen
Oleh Aminuddin
Peneliti Politik di Bulaksumur Empat Yogyakarta
Wakil rakyat kita tidak henti-hentiya membuat kebijakan kontroversial. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat mewacanakan polisi parlemen. Polisi parlemen difungsikan untuk mengamankan wakil kita dari berbagai ancaman dari luar termasuk teror, baik saat sidang maupun aktivitas lainya.
Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police, polisi parlemen berkekuatan 1.194 personel. Secara rinci, Polisi Parlemen ini akan dibekali alat pendukung seperti pemadam api ringan sebanyak 60 buah, senjata api berlaras pendek sebanyak 250 unit dan berlaras panjang sebanyak 100 unit. Polisi parlemen juga akan diberikan fasilitas seperti rumah dinas. Diperkirakan,  akan Ada 130 rumah dinas untuk polisi parlemen. Nantinya, Polisi parlemen akan dipimpin oleh perwira berpangkat Brigjen.
Jika dibandingkan dengan pengaanan dalam (Pangdal) yang sekarang, personel tersebut sangat banyak. Untuk saat ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diperkuat 29 anggota Pamdal, DPR diperkuat 489 anggota pamdal, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh 50 anggota pamdal. Banyaknya wacana polisi perlemen tersebut juga akan banyak menyedot anggaran negara.
Melihat apa yang diwacanakan oleh perlemen kita, rasa-rasanya belum ada kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Mereka hanya sensitif dengan kepentingan dan fasilitas pribadi. Sedakanan kepentingan rakayt malah terabaikan. Selama kurang lebih 6 bulan duduk di singgasana parlemen. Belum ada kebijakan signifikan yang dirasakan rakyat. Yang ada, mereka hanya mempertunjukkan teatrikal politik dan saling menggergaji satu sama lain. Misalnya, kisruh antar partai, tarik menarik kepentingan, dan yang lebih menggelikkan wacana pengharum ruangan dan polisi parlemen.
Terkait dengan polisi perlemen, wacana tersebut semakin mengofirmasi bahwa parlemen akan menjaduhi rakyat. Rakyat yang seharusnya didekati dan diayomi, berpotensi terbentur oleh kokohnya tembok parlemen bernama Polisi Parlemen. Padahal, gedung DPR adalah milik rakyat dimana gedung tersebut dibangun oleh uang rakyat.
Jika diamati belakangan ini, parlemen tidak terjadi kegaduhan yang mengancam keselamatan DPR. Yang ada, kekisruhan malah dilakukan oleh wakil rayat sendiri. Lihat saja ketika terjadi pertiakaian Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf dan Wakil Ketua Komisi VII dari Partai Demokrat Mulyadi terlibat adu jotos layaknya orang yang tidak berpendidikan dan beretika. Ada juga kisruh perebutan kantor komisi hingga mencongkel pintu.
Terkait dengan kebijakan tersebu, kita patut curiga atas usulan DPR terkait dengan wacana polisi parlemen. Jangan-jangan, polisi parlemen tersebut tidak sekedar mengamankan DPR dari ancaman luar dalam melaksanakan tugas kenegaraan. Namun sebagai alat untuk mengamankan kepentingan partai politik tertentu. Kita tahu bahwa selama ini, konflik partai masif terjadi. Konflik tersebut sudah menjurus ke arah yang lebih ektrim, yaitu kekerasan.
Apabila hal tersebut benar adaya, maka fasilitas seperti polisi parlemen tidak layak untuk diberikan. Oleh sebab itu, DPR semestinya fokus kepada kinerja saja dan mengembalikan citranya kepada rakyat. Bukankah selama ini kinerja parlemen dianggap buruk oleh publik?