Selasa, 21 April 2015

Polisi Parlemen

Polisi Parlemen
Oleh Aminuddin
Peneliti Politik di Bulaksumur Empat Yogyakarta
Wakil rakyat kita tidak henti-hentiya membuat kebijakan kontroversial. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat mewacanakan polisi parlemen. Polisi parlemen difungsikan untuk mengamankan wakil kita dari berbagai ancaman dari luar termasuk teror, baik saat sidang maupun aktivitas lainya.
Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police, polisi parlemen berkekuatan 1.194 personel. Secara rinci, Polisi Parlemen ini akan dibekali alat pendukung seperti pemadam api ringan sebanyak 60 buah, senjata api berlaras pendek sebanyak 250 unit dan berlaras panjang sebanyak 100 unit. Polisi parlemen juga akan diberikan fasilitas seperti rumah dinas. Diperkirakan,  akan Ada 130 rumah dinas untuk polisi parlemen. Nantinya, Polisi parlemen akan dipimpin oleh perwira berpangkat Brigjen.
Jika dibandingkan dengan pengaanan dalam (Pangdal) yang sekarang, personel tersebut sangat banyak. Untuk saat ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diperkuat 29 anggota Pamdal, DPR diperkuat 489 anggota pamdal, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh 50 anggota pamdal. Banyaknya wacana polisi perlemen tersebut juga akan banyak menyedot anggaran negara.
Melihat apa yang diwacanakan oleh perlemen kita, rasa-rasanya belum ada kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Mereka hanya sensitif dengan kepentingan dan fasilitas pribadi. Sedakanan kepentingan rakayt malah terabaikan. Selama kurang lebih 6 bulan duduk di singgasana parlemen. Belum ada kebijakan signifikan yang dirasakan rakyat. Yang ada, mereka hanya mempertunjukkan teatrikal politik dan saling menggergaji satu sama lain. Misalnya, kisruh antar partai, tarik menarik kepentingan, dan yang lebih menggelikkan wacana pengharum ruangan dan polisi parlemen.
Terkait dengan polisi perlemen, wacana tersebut semakin mengofirmasi bahwa parlemen akan menjaduhi rakyat. Rakyat yang seharusnya didekati dan diayomi, berpotensi terbentur oleh kokohnya tembok parlemen bernama Polisi Parlemen. Padahal, gedung DPR adalah milik rakyat dimana gedung tersebut dibangun oleh uang rakyat.
Jika diamati belakangan ini, parlemen tidak terjadi kegaduhan yang mengancam keselamatan DPR. Yang ada, kekisruhan malah dilakukan oleh wakil rayat sendiri. Lihat saja ketika terjadi pertiakaian Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf dan Wakil Ketua Komisi VII dari Partai Demokrat Mulyadi terlibat adu jotos layaknya orang yang tidak berpendidikan dan beretika. Ada juga kisruh perebutan kantor komisi hingga mencongkel pintu.
Terkait dengan kebijakan tersebu, kita patut curiga atas usulan DPR terkait dengan wacana polisi parlemen. Jangan-jangan, polisi parlemen tersebut tidak sekedar mengamankan DPR dari ancaman luar dalam melaksanakan tugas kenegaraan. Namun sebagai alat untuk mengamankan kepentingan partai politik tertentu. Kita tahu bahwa selama ini, konflik partai masif terjadi. Konflik tersebut sudah menjurus ke arah yang lebih ektrim, yaitu kekerasan.
Apabila hal tersebut benar adaya, maka fasilitas seperti polisi parlemen tidak layak untuk diberikan. Oleh sebab itu, DPR semestinya fokus kepada kinerja saja dan mengembalikan citranya kepada rakyat. Bukankah selama ini kinerja parlemen dianggap buruk oleh publik?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar