Selasa, 05 Mei 2015

Membumikan Politik Buruh

Membumikan Politik Buruh
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
Hari Butuh Nasional diadopsi dari peristiwa “HayMarket” pada 1 Mei 1886 di Chicago Illinois, Amerika Serikat. Ketika itu, kaum pekerja menentang dominasi kaum borjuis. Menjelang tanggal 1 Mei, lebih dari 40.000 orang turun ke jalan meneriakkan tuntutan delapan jam kerja. Para buruh mogok kerja yang mengakibatkan kaum borjuis kewalahan. Tragedi inilah yang kemudian dikenal sebagai hari buruh Internasional.
Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Merujuk kepada Keputusuan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013 tanggal 29 Juli 2013, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Hingga sekarang, peringatan Hari buruh sduah berlangsung selama tiga tahun. Untuk itu, pentingkitanya untuk membangkitkan kembalik kedautanan politik buruh.
Gerakan politik buruh memang kurang seksi bagi partai politik. Alasannya, eksistensi mereka dianggap tidak jelas akan berlabuh kemana ketika ada pemilihan kepala daerah, legislatif maupun eksekutif. Ibaratnya, keberadaan buruh tidak begitu diperhitungkan. Akibanya, mereka tidak menjadi bagian dari agenda politik lokal maupun nasional. Tapi bisa saja mereka akan diakomodasi di pilkada serentak jika suara mereka begitu menjanjikan.
Hambatan Politik Buruh
Keberadaan buruh memang menjadi problema tersediri dalam khazanah perpolitikan Indonesia. Pemerintahan yang aca kali berubah-ubah tidak serta merta merubah nasib buruh. Di rizim Soeharto misalnya, nasib buruh sedikit diperhitungakn karena pada waktu itu, Soeharto menegakkan kebebasan berserikat. Di era Habibie, di bawah tekanan reformasi, kebijakan perburuhan sedikit lebih baik karena Indonesia meratifikasi delapan konvensi dasar ILO (salah satunya kebebasan buruh berserikat).
Di era Megawati, buruh malah dihadiahi UU kontroversial (No 13/2013) tentang liberalisasi sistem alih daya dan privatisasi BUMN. Di masa keemasan Susilo Bambang Yudhoyono, buruh menghadapi maraknya pelanggaran UU ketenagakerjaan dan ketimpangan pendapatan terparah dalam sejarah Indonesia (Silaban, 2013) Lalu bagaimana di era kepemimpinan  Joko Widodo, nampaknya, nasib buruh juga belum jelas.
Hal ini karena kekuatan tokoh maupun politisi yang berbasiskan buruh belum ada di perpolitikan Indonesia. Hampir semua caleg yang menjual politik buruh kandas di tengah kerasnya persaingan dalam rangka memperebutkan suara. Akibatya, tidak ada perwakilan mereka yang bertengger di singgasana Senayan. Ditambah lagi dengan ketidakmampuan buruh menelurkan pemimpin bervisi kedaualtan buruh sehigga tidak ada yang menjadi panutan dan pemersatu.
Melihat hal tersebut, sudah jelas bahwasanya politik buruh masih belum kuat dan cendrung bias. Bagaimana tidak. Caleg yang selalu menjual gerakan buruh saja tidak bisa dipilih secara maksimal oleh para buruh. Bagaimana dengan para caleg yang tidak ada sangkut patunya dengan politik buruh. Disinilah diketahui bahwasanya politik buruh masih belum maksimal. Hal ini dapat diterawang dari beberapa aspek.
Pertama, aliansi politik buruh masih samar-samar rabun ayam. Artinya, politik buruh belum ada yang mengakomodasi sehingga keberadaannya masih dipertanyakan. Di samping itu, belum ada kekuatan monopoli yag bisa mewadahi aspirasi buruh secara utuh.  Kedua, para buruh masih berpencar di berbagai organiasasi, baik di organisasi ber-background politik, kemasyarakatan, dan organisasi yang berlatar-belakang buruh.
Ketiga, belum ada orang-orang yang duduk di struktural parpol yang berlarat belakang buruh.Lebih luas lagi, belum ada partai politik yang secara resmi mendeklarasikan diri sebagai partai buruh. Ke empat, para buruh yang ada saat ini tidak mengalami trauma politik di masa orde baru. Rata-rata, para buruh buta politik sehingga keberadaan mereka dianggap gagap di dunia politik.
Kelima, adanya kesalahan substansial para buruh di masa orde baru. Mereka lebih fokus terhadap hingar bingar politik sehingga aspirasi buruh yang seharusnya diperjuangkan malah terabaikan. Ini berbeda dengan buruh masa lalu dimana mereka memiliki ideologi yang kuat. Pendirian mereka tidak mudah goyah oleh silaunya gemerlap politik praktis. Mereka yang sudah matang dalam ideologi, tidak mudah tergoda dan beralih ke organiasai lain.
Beberapa Pendekatan
Di era post modern ini, pendekatan buruh tidak boleh menoton hanya membawa bendera “ekonomi” semata. Lebih urgen lagi, para buruh harus lebih intens melakukan pendekatan secara politik. Artinya, permasalahan ekonomi, upah, bonus, jaminan sosial, dan hubungan kerja sudah tidak relevan lagi untuk dijadikan komuditas dalam memperjuangkan. Yang terpenting, mereka bisa melakukan pendekatan secara politis guna menaikkan martabat buruh.
Jika berkaca kepada negara-negara tetangga, Indonesia termasuk negara yang memiliki rasio rendah terkait dengan politik upah buruh. Malaysia, Singapura, Hongkong, Korea, Jepang, dan Tingkok merupakan beberapa contoh negara yang memiliki rasio politik upah buruh yang tinggi. Jika demikian, apakah serikat buruh harus mendirikan parpol baru untuk menampung aspirasi para buruh?
Untuk menggiring politik buruh “naik kelas”, jelas tidak harus mendirikan parpol baru. Cukup dengan menelurkan tokoh-tokoh yang mampu memengruhi kebijakan ekonomi politik yang berpihak kepada buruh. Malahirkan tokoh seperti itu jelas tidak segampang membalikkan telapak tangan. Harus ada keseriusan dan kosistensi dari semua kalangan buruh untuk melahirkan semua itu.
Oleh sebab itu, guna menggapai cita-cita tersebut, catatan yang semestinya dilakukan oleh serikat buruh, salah satunya adalah mengembalikan jati diri buruh yang mulai luntur. Artinya, mereka yang silau dengan hingar bingar politik harus kembali lagi kepada perjuangan awalnya, yakni berjuang untuk kesejahteraan politik buruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar