Membumikan Politik
Buruh
Oleh Aminuddin
Alumnus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
Hari Butuh Nasional diadopsi dari peristiwa “HayMarket” pada 1 Mei 1886
di Chicago Illinois, Amerika Serikat. Ketika itu, kaum pekerja menentang dominasi
kaum borjuis. Menjelang tanggal 1 Mei, lebih dari 40.000 orang turun ke jalan
meneriakkan tuntutan delapan jam kerja. Para buruh mogok kerja yang
mengakibatkan kaum borjuis kewalahan. Tragedi inilah yang kemudian dikenal sebagai
hari buruh Internasional.
Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Merujuk
kepada Keputusuan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013 tanggal 29 Juli
2013, tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Hingga sekarang,
peringatan Hari buruh sduah berlangsung selama tiga tahun. Untuk itu,
pentingkitanya untuk membangkitkan kembalik kedautanan politik buruh.
Gerakan politik buruh memang kurang seksi bagi
partai politik. Alasannya, eksistensi mereka dianggap tidak jelas akan berlabuh
kemana ketika ada pemilihan kepala daerah, legislatif maupun eksekutif.
Ibaratnya, keberadaan buruh tidak begitu diperhitungkan. Akibanya, mereka tidak
menjadi bagian dari agenda politik lokal maupun nasional. Tapi bisa saja mereka
akan diakomodasi di pilkada serentak jika suara mereka begitu menjanjikan.
Hambatan Politik Buruh
Keberadaan buruh memang menjadi problema tersediri
dalam khazanah perpolitikan Indonesia. Pemerintahan yang aca kali berubah-ubah
tidak serta merta merubah nasib buruh. Di rizim Soeharto misalnya, nasib
buruh sedikit diperhitungakn karena pada waktu itu, Soeharto menegakkan kebebasan
berserikat. Di era Habibie, di
bawah tekanan reformasi, kebijakan perburuhan sedikit lebih baik karena
Indonesia meratifikasi delapan konvensi dasar ILO (salah satunya kebebasan
buruh berserikat).
Di era Megawati, buruh malah dihadiahi UU kontroversial (No 13/2013)
tentang liberalisasi sistem alih daya dan privatisasi BUMN. Di masa keemasan Susilo
Bambang Yudhoyono, buruh menghadapi maraknya pelanggaran UU ketenagakerjaan dan
ketimpangan pendapatan terparah dalam sejarah Indonesia (Silaban,
2013) Lalu bagaimana di era kepemimpinan Joko Widodo, nampaknya, nasib buruh juga
belum jelas.
Hal ini karena kekuatan tokoh maupun politisi
yang berbasiskan buruh belum ada di perpolitikan Indonesia. Hampir semua caleg
yang menjual politik buruh kandas di tengah kerasnya persaingan dalam rangka memperebutkan
suara. Akibatya, tidak ada perwakilan mereka yang bertengger di singgasana Senayan.
Ditambah lagi dengan ketidakmampuan buruh menelurkan pemimpin bervisi
kedaualtan buruh sehigga tidak ada yang menjadi panutan dan pemersatu.
Melihat hal tersebut, sudah jelas bahwasanya
politik buruh masih belum kuat dan cendrung bias. Bagaimana tidak. Caleg yang
selalu menjual gerakan buruh saja tidak bisa dipilih secara maksimal oleh para
buruh. Bagaimana dengan para caleg yang tidak ada sangkut patunya dengan
politik buruh. Disinilah diketahui bahwasanya politik buruh masih belum maksimal.
Hal ini dapat diterawang dari beberapa aspek.
Pertama, aliansi politik buruh masih samar-samar rabun ayam. Artinya, politik
buruh belum ada yang mengakomodasi sehingga keberadaannya masih dipertanyakan. Di
samping itu, belum ada kekuatan monopoli yag bisa mewadahi aspirasi buruh secara
utuh. Kedua, para buruh masih berpencar di berbagai organiasasi, baik di
organisasi ber-background politik,
kemasyarakatan, dan organisasi yang berlatar-belakang buruh.
Ketiga, belum ada orang-orang yang duduk di struktural parpol yang berlarat
belakang buruh.Lebih luas lagi, belum ada partai politik yang secara resmi mendeklarasikan
diri sebagai partai buruh. Ke empat,
para buruh yang ada saat ini tidak mengalami trauma politik di masa orde baru.
Rata-rata, para buruh buta politik sehingga keberadaan mereka dianggap gagap di
dunia politik.
Kelima, adanya kesalahan substansial para buruh di masa orde baru. Mereka lebih
fokus terhadap hingar bingar politik sehingga aspirasi buruh yang seharusnya diperjuangkan
malah terabaikan. Ini berbeda dengan buruh masa lalu dimana mereka memiliki
ideologi yang kuat. Pendirian mereka tidak mudah goyah oleh silaunya gemerlap
politik praktis. Mereka yang sudah matang dalam ideologi, tidak mudah tergoda dan
beralih ke organiasai lain.
Beberapa Pendekatan
Di era post modern ini, pendekatan buruh tidak
boleh menoton hanya membawa bendera “ekonomi” semata. Lebih urgen lagi, para buruh
harus lebih intens melakukan pendekatan secara politik. Artinya, permasalahan ekonomi,
upah, bonus, jaminan sosial, dan hubungan kerja sudah tidak relevan lagi untuk
dijadikan komuditas dalam memperjuangkan. Yang terpenting, mereka bisa
melakukan pendekatan secara politis guna menaikkan martabat buruh.
Jika berkaca kepada negara-negara tetangga, Indonesia termasuk negara
yang memiliki rasio rendah terkait dengan politik upah buruh. Malaysia, Singapura,
Hongkong, Korea, Jepang, dan Tingkok merupakan beberapa contoh negara yang
memiliki rasio politik upah buruh yang tinggi. Jika demikian, apakah serikat
buruh harus mendirikan parpol baru untuk menampung aspirasi para buruh?
Untuk menggiring politik buruh “naik kelas”, jelas tidak harus mendirikan
parpol baru. Cukup dengan menelurkan tokoh-tokoh yang mampu memengruhi
kebijakan ekonomi politik yang berpihak kepada buruh. Malahirkan tokoh seperti
itu jelas tidak segampang membalikkan telapak tangan. Harus ada keseriusan dan
kosistensi dari semua kalangan buruh untuk melahirkan semua itu.
Oleh sebab itu, guna menggapai cita-cita tersebut, catatan yang semestinya
dilakukan oleh serikat buruh, salah satunya adalah mengembalikan
jati diri buruh yang mulai luntur. Artinya, mereka yang silau dengan hingar
bingar politik harus kembali lagi kepada perjuangan awalnya, yakni berjuang
untuk kesejahteraan politik buruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar