Oleh Aminuddin
Pegiat di Forum Kolumnis Muda
Yogyakarta
Artikel ini sebelumnya dimuat di Harian Galamedia edisi Senin, 19 Oktober 2015
Ritual pemilihan kepala daerah (pilkada)
serentak tidak hanya dimaknai sebagai kontestasi perebutan kursi kekuasaan di
daerah. Namun, sebagai transformasi
pendidikan politik bagi rakyat Indonesia. Hajatan pilkada merupakan serangkaian
seremonial demokrasi
lokal yang mengikutsertakan seluruh elemen yang ada di daerah. Keterlibatan
publik dalam hajatan lima tahunan ini menjadi pembuktian kematangan demokrasi di
aras lokal. Dengan demikian, urgensi pendidikan politik sebagai hakekat guna
mendewasakan politik di tingkat lokal yang selanjutnya terseret ke politik
nasional.
Namun realitasnya, pendidikan politik masih
jauh panggang dari api. Alih-alih menciptakan pilkada sebagai persemaian
pendidikan politik, hajatan demokrasi lokal ini hanya menjadi ajang bagi-bagi
kue kekuaaan dan panggung kekuatan
elit-elit politik di daerah. Eksesnya, fenomena calon tunggal masih bergentayangan.
Hakekat politik bukan menjadi epilog bagi pendidikan politik ke depan. Hakekat
politik yang semestinya diterjemahkan sebagai transformasi politik hanya
halusinatif. Pada akhirnya, politik oligarki dan kanibalisme politik menjadi tidak
terelakkan.
Apatisme dan Apolitisme
Publik
Pada dasarnya, pendidikan politik lebih
menekankan kepada nasionalisme politik dan pembangunan karakter politik
kebangsaan. Pendidikan politik memberikan akses luas kepada yang terlibat, baik
sebagai subyek maupun sebagai obyek politik. Fungsi pendidikan politik menjadi
pintu keluar agar publik tidak apatis dan apolitis. Namun faktanya,
pendidikan politik masih jauh dari harapan. Pendidikan politik ibarat barang
rongsokan yang tidak penting bagi banyak politisi pragmatis. Politik pragmatis
dapat berkuasa dengan kediktatoran militer ataupun kebiasaan mereka menggantikan
politisi dengan teknokrat.
Fenomena tersebut patut kita amati ketika masa
orde baru. Pada masa orde baru, pendidikan politik tidak lebih sebagai ajang
untuk mengekalkan kekuasaan politik elit. Kejayaan Soeharto sebagai presiden
terlama di republik ini menandakan bahwa pendidikan politik tak ubahnya sebagai
ajang pengekalan kekuasaan. Pendidikan
politik digiring untuk mendukung partai tertentu. Eksistensi pemilu didesain sebagai
proses penjajahan demokrasi. Pemilu pada masa kepemimpinan Soeharto adalah
instrument untuk melegitimasi dan melanggengkan gurita kuasa rezim Orde Baru
(Hikam,1999).
Masa pemerintahan Orde Baru ditandai dengan
pola Demokrasi Pancasila, dimana proses pemilihan umum cenderung dimanipulasi
oleh partai penguasa, melahirkan tradisi dominasi negara atas masyarakatnya
sehingga melemahkan civil society.
Sehingga pola hubungan antara negara dan masyarakat menjadi amat timpang, dominatif
dan dihegemoni oleh negara (Soeharto, 2009). Di situlah akhirnya pendidikan
politik terdistorsi ke arah yang ekstrim dengan hanya memperebutkan kekuasaan.
Maka, guna mencapai kekuasaan politik dewasa
ini, berbagai cara dilakukan oleh elit. Salah satunya adalah mendirikan partai
baru sebagai kendaraan politik untuk menapak jauh ke pucuk tertinggi kekuasaan.
Padahal, jika ditelisik lebih dalam, kemunculan partai baru tidak lebih dari
ekspresi euforia politik karena kalah bersaing memperebutkan kekuasaan di
internal partai sebelumnya. Euforia politik dengan mendirikan partai politik
tidak disebabkan oleh pemikiran politik
kedewasaan. Pada akhirnya, partai baru rontok di tengah jalan karena tidak
dibangun oleh ideologi politik dan hanya dibangun oleh sikap reaktif dan
emosional.
Aktualisasi Pendidikan
Politik
Sejatinya, pendidikan politik bertujuan memberi
ruang selebar-lebarnya bagi publik untuk terus berpartisipasi dalam politik.
Tujuan dari pendidikan politik guna menekan apatisme dan apolitisme publik. Maka,
ada beberapa hal dari tujuan pendidikan politik. Pertama, meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Kesadaran dalam hak-hak politik sangat penting untuk meningkatkan
kualitas politik kita. Untuk itu, pendidikan politik penting digelorakan untuk
mengingatkan publik tentang pentingnya kesadaran akan hak-hak politiknya.
Kedua, meningkatkan partisipasi politik untuk
menghidupkan kembali kegembiraan berpolitik. JJ Patrick (1989) memandang
partisipasi politik yang diharapkan membekali rakyat dengan kemampuan untuk
memaksimalkan interaksi dengan orang lain, memelihara sikap kebersamaan dalam kelompok, bekerja sama dengan orang
lain, melakukan negosiasi dan bargaining dalam menyusun keputusan politik, dan
semacamnya. Dengan begitu, politik dapat dimaknai sebagai ritual kegembiraan.
Bukan sebaliknya!
Ketiga, meningkatkan keterbukaan
berpolitik di tengah corak dan identitas bangsa Indonesia yang beragam melalui
kebudayaan politik. Budaya politik dalam pandangan Almond dan Verba dalam
bukunya The Civic Culture (1963)
merupakan sikap suatu warga negara terhadap sistem politik dan keanikaragamannya,
dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu. Kebudayaan berpolitik meliputi proses
penerusan atau pewarisan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya yang meliputi sistem nilai, norma,
keyakinan.

Hebatt
BalasHapuswww.awiekscamobile.pun.bz
BalasHapusNompang promosi jngn lupa kunjung sebentar
http://awiekscamobile.pun.bz/kumpulan-status-via-apa-saja-di-facebook-3.xhtml
BalasHapusLewatt ajha