Oleh
Aminuddin
artikel ini telah dimuat sebelumnya di Harian Jawa Pos edisi 05 Januari 2015
www.jawapos.com/baca/opinidetail/11110/Aklamasi-Mengikis-Demokrasi
www.jawapos.com/baca/opinidetail/11110/Aklamasi-Mengikis-Demokrasi
Akhir-akhir ini, sering kali menyaksikan fenomena aklamasi di tubuh partai politik (parpol). Gencarnya fenomena aklamasi ini tidak hanya terjadi di partai yang dinotasikan sebagai partai keluarga. Namun sudah merebak ke sendi-sendi partai modern. Tragisnya lagi, partai muda juga membonceng proses aklamasi dalam proses estafet kepemimpinan parpol.
Salah satu contoh mutakhir terjadi di tubuh partai Gerindra. Prabowo Subianto yang
notabene sebagai ketua dewan pembina partai, harus turun gunung menjadi Ketua
Umum Partai setelah kongres luar biasa September lalu. Begitupun
dengan Partai Demokrat menunjuk secara aklamasi Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) sebagai ketua umum, pasca
ditetapkannya Anas Urbaningrum oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai
tersangka korupsi. Padahal, SBY merupakan Ketua Dewan Pembina dan secara
ex-officio Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Majelis Tinggi. Berita teranyar, SBY juga digadang-gadang
akan kembali menjadi ketua setelah lebih dari 80% mendukung.
Partai Golongan Karya (Golkar) yang menghelat
Munas di Bali. Aburizal Bakrie terpilih secara aklamasi memimpin partai Beringin tersebut untuk kedua kalinya.
Begitupun dengan partai persatuan pembangunan (PPP) yang diselenggarakan di
Surabaya 16 Oktober 2014 dengan menapuk
Romahurmuziy sebagai ketua Umum. Tak pelak, terjadi Munas tandingan. embrio dari Munas
Tandingan tersebut dengan memilih Agung Laksono sebagai ketua umum Golkar, dana
Djan Faridz sebagai ketua umum PPP tandingan.
Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) pun tidak kalah. PDIP menunjuk kembali Megawati
Soekarno Puteri sebagai ketua Umum. Penunjukan Megawati semakin mempertegas bahwa
PDIP sangat lekat dengan partai keluarga. Padahal, kader potensial di tubuh PDIP
cukup gemuk dengan kaum muda “berdarah segar”. Sebut saja Puan Maharani, Pramono
Anung, dan Presiden Joko Widodo, dan gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo. Namun,
fakta membuktikan bahwa patronase kaum tua masih mendominasi.
Setali tiga uang, Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) pun menunjuk secara aklamasi Muhaimin Iskandar (Cak
Imin) sebagai ketua umum. Bedanya, Cak Imin relatif berusia muda. Ini artinya,
dengan usia yang masih 48 tahun, PKB menjadi partai yang ada di tangan kaum
muda.
Kebangkrutan Parpol
Gaya aklamasi yang akhir-akhir ini merebak semakin
mengukuhkan kesimpulan tesis Herbert Feith (1962), bahwa elit politik masih menjadi penentu
kemajuan dan kemunduran demokrasi konstitusional Indonesia, serta menjembatani konflik di
internal dan kepentingan ideologis antarmereka. Kecanduan parpol terhadap kaum tua masih
menjadi fenomena. Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, dan PPP masih candu dengan
sosok lawas.
Fenomena aklamasi
menandakan bahwa parpol belum bisa menerapkan demokrasi di internal. Alasan
menjaga partai agar tidak pecah menjadi masuk akal. Namun ketika dominasi kaum
tua menghiasi struktural parpol, ini menjadi alarm bahwa parpol belum mampu
mandiri secara regenerasi. Padahal, fenomena aklamasi menimbulkan degradasi dan
daya saing di tubuh parpol itu sendiri. Dalam hal ini, gejala aklamasi dimaknai
sebagai kebangkrutan partai politik. Gejala kebangkrutan parpol ini lebih
disebabkan pengaruh budaya timur seperti feodalisme yang masih mendominasi,
yang mana kaum tua selalu ingin dituakan dalam arti harus dipatuhi tanpa
otokritik. Selain itu, budaya politik patronase, senioritas dan top down
menjadi salah satu penyebab mandeknya proses regenerasi dan kaderisasi dalam tubuh
partai (Bambang A; 2014).
Ada beberapa catatan
yang harus direnungi ketika parpol menunjuk secara aklamasi. Pertama, hilangnya
gagasan segar dalam membangun parpol ke depan. Hal ini terjadi karena dalam partai
itu tidak menerapkan kompetisi yang sehat dalam menawarkan program kerja. Ketua
umum yang ditunjuk secara aklamasi lebih condong kepada penyelamatan partai. Sedangkan
program kerja yang diinginkan tidak terlihat.
Kedua, lahirnya apolitisme dan apatisme
kaum muda terhadap parpol yang didominasi kaum tua. Ini akan menjadi realitas
bagi parpol yang didominasi kaum tua. Kaum muda menganggap bahwa parpol
tersebut bukan tempat yang nyaman bagi kaum muda karena mereka tidak diberi
kesempatan untuk berkembang. Di sisi lain, kaum muda hanya dianggap kacung
politik kaum tua. Merebaknya apolitisme dan apatisme kaum muda juga akan mengikis
pilar generasi kepemimpinan. Sebab, kaum muda merupakan pilar kaderisasi.
Ketika parpol gagal menarik kaum muda sebagai kader, maka gerontokrasi akan lahir
di tubuh parpol.
Orang Kuat
Merebaknya fenomena
aklamasi memang tidak lepas dari mitos “orang Kuat” yang masih menghiasi
parpol. Ketika orang kuat muncul sebagai calon tunggal, maka kompetitornya
disingkirkan begitu saja. Orang kuat masih diposisikan sebagai sosok istimewa
di dalam struktural parpol. Orang kuat bisa melakukan intimidasi, dan bahkan
ancaman psikologis terhadap kader lain sehingga tidak berani untuk muncul ke
permukaan.
Bisa jadi, orang kuat
juga memanipulasi demokrasi dengan mencalonkan kader lain untuk bersaing di
pemilihan ketua umum. Akan tetapi, pemenangnya sudah ditentukan sebelum proses
pemilihan berlangsung oleh kekuatan politik uang (money politic). Bisa
juga, pesaing yang di desain sebagai kompetitor sudah diiming-imingi posisi
strategis di struktural. Alhasil, proses demokrasi hanya menjadi simbol untuk menambal
bobroknya proses kaderisasi di tubuh parpol.
Untuk tetap menjaga marwah
meritokrasi di tubuh parpol, tidak ada cara lain selain berbenah. Salah satunya
adalah memperhatikan regenerasi. Hal ini dapat dimulai dengan kesadaran kaum
tua untuk tidak lagi silau dengan kursi jabatan di internal parpol. Kaum tua
cukup menjadi pemantau arah demokrasi di internal. Jika hal ini tidak segera
dilakukan, siap-siap saja parpol hanya menjadi partai buram di pemilu 2019
mendatang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar