Jumat, 06 Maret 2015

Aklamasi Mengikis Demokrasi

Oleh Aminuddin
artikel ini telah dimuat sebelumnya di Harian Jawa Pos edisi 05 Januari 2015
www.jawapos.com/baca/opinidetail/11110/Aklamasi-Mengikis-Demokrasi



Akhir-akhir ini, sering kali menyaksikan fenomena aklamasi di tubuh partai politik (parpol). Gencarnya fenomena aklamasi ini tidak hanya terjadi di partai yang dinotasikan sebagai partai keluarga. Namun sudah merebak ke sendi-sendi partai modern. Tragisnya lagi, partai muda juga membonceng proses aklamasi dalam proses estafet kepemimpinan parpol.
Salah satu contoh mutakhir terjadi di tubuh partai Gerindra. Prabowo Subianto yang notabene sebagai ketua dewan pembina partai, harus turun gunung menjadi Ketua Umum Partai setelah kongres luar biasa September lalu. Begitupun dengan Partai Demokrat menunjuk secara aklamasi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua umum, pasca ditetapkannya Anas Urbaningrum oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi. Padahal, SBY merupakan Ketua Dewan Pembina dan secara ex-officio Ketua Dewan Kehormatan dan Ketua Majelis Tinggi. Berita teranyar, SBY juga digadang-gadang akan kembali menjadi ketua setelah lebih dari 80% mendukung.
Partai Golongan Karya (Golkar) yang menghelat Munas di Bali. Aburizal Bakrie terpilih secara aklamasi memimpin  partai Beringin tersebut untuk kedua kalinya. Begitupun dengan partai persatuan pembangunan (PPP) yang diselenggarakan di Surabaya 16 Oktober 2014 dengan menapuk Romahurmuziy sebagai ketua Umum. Tak pelak, terjadi Munas tandingan. embrio dari Munas Tandingan tersebut dengan memilih Agung Laksono sebagai ketua umum Golkar, dana Djan Faridz sebagai ketua umum PPP tandingan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun tidak kalah. PDIP menunjuk kembali Megawati Soekarno Puteri sebagai ketua Umum. Penunjukan Megawati semakin mempertegas bahwa PDIP sangat lekat dengan partai keluarga. Padahal, kader potensial di tubuh PDIP cukup gemuk dengan kaum muda “berdarah segar”. Sebut saja Puan Maharani, Pramono Anung, dan Presiden Joko Widodo, dan gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo. Namun, fakta membuktikan bahwa patronase kaum tua masih mendominasi.
Setali tiga uang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun menunjuk secara aklamasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai ketua umum. Bedanya, Cak Imin relatif berusia muda. Ini artinya, dengan usia yang masih 48 tahun, PKB menjadi partai yang ada di tangan kaum muda.
Kebangkrutan Parpol
Gaya aklamasi yang akhir-akhir ini merebak semakin mengukuhkan kesimpulan tesis Herbert Feith (1962), bahwa elit politik masih menjadi penentu kemajuan dan kemunduran demokrasi konstitusional Indonesia, serta menjembatani konflik di internal dan kepentingan ideologis antarmereka. Kecanduan parpol terhadap kaum tua masih menjadi fenomena. Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, dan PPP masih candu dengan sosok lawas.
Fenomena aklamasi menandakan bahwa parpol belum bisa menerapkan demokrasi di internal. Alasan menjaga partai agar tidak pecah menjadi masuk akal. Namun ketika dominasi kaum tua menghiasi struktural parpol, ini menjadi alarm bahwa parpol belum mampu mandiri secara regenerasi. Padahal, fenomena aklamasi menimbulkan degradasi dan daya saing di tubuh parpol itu sendiri. Dalam hal ini, gejala aklamasi dimaknai sebagai kebangkrutan partai politik. Gejala kebangkrutan parpol ini lebih disebabkan pengaruh budaya timur seperti feodalisme yang masih mendominasi, yang mana kaum tua selalu ingin dituakan dalam arti harus dipatuhi tanpa otokritik. Selain itu, budaya politik patronase, senioritas dan top down menjadi salah satu penyebab mandeknya proses regenerasi dan kaderisasi dalam tubuh partai (Bambang A; 2014).
Ada beberapa catatan yang harus direnungi ketika parpol menunjuk secara aklamasi. Pertama, hilangnya gagasan segar dalam membangun parpol ke depan. Hal ini terjadi karena dalam partai itu tidak menerapkan kompetisi yang sehat dalam menawarkan program kerja. Ketua umum yang ditunjuk secara aklamasi lebih condong kepada penyelamatan partai. Sedangkan program kerja yang diinginkan tidak terlihat.
Kedua, lahirnya apolitisme dan apatisme kaum muda terhadap parpol yang didominasi kaum tua. Ini akan menjadi realitas bagi parpol yang didominasi kaum tua. Kaum muda menganggap bahwa parpol tersebut bukan tempat yang nyaman bagi kaum muda karena mereka tidak diberi kesempatan untuk berkembang. Di sisi lain, kaum muda hanya dianggap kacung politik kaum tua. Merebaknya apolitisme dan apatisme kaum muda juga akan mengikis pilar generasi kepemimpinan. Sebab, kaum muda merupakan pilar kaderisasi. Ketika parpol gagal menarik kaum muda sebagai kader, maka gerontokrasi akan lahir di tubuh parpol.
Orang Kuat
Merebaknya fenomena aklamasi memang tidak lepas dari mitos “orang Kuat” yang masih menghiasi parpol. Ketika orang kuat muncul sebagai calon tunggal, maka kompetitornya disingkirkan begitu saja. Orang kuat masih diposisikan sebagai sosok istimewa di dalam struktural parpol. Orang kuat bisa melakukan intimidasi, dan bahkan ancaman psikologis terhadap kader lain sehingga tidak berani untuk muncul ke permukaan.
Bisa jadi, orang kuat juga memanipulasi demokrasi dengan mencalonkan kader lain untuk bersaing di pemilihan ketua umum. Akan tetapi, pemenangnya sudah ditentukan sebelum proses pemilihan berlangsung oleh kekuatan politik uang (money politic). Bisa juga, pesaing yang di desain sebagai kompetitor sudah diiming-imingi posisi strategis di struktural. Alhasil, proses demokrasi hanya menjadi simbol untuk menambal bobroknya proses kaderisasi di tubuh parpol.
Untuk tetap menjaga marwah meritokrasi di tubuh parpol, tidak ada cara lain selain berbenah. Salah satunya adalah memperhatikan regenerasi. Hal ini dapat dimulai dengan kesadaran kaum tua untuk tidak lagi silau dengan kursi jabatan di internal parpol. Kaum tua cukup menjadi pemantau arah demokrasi di internal. Jika hal ini tidak segera dilakukan, siap-siap saja parpol hanya menjadi partai buram di pemilu 2019 mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar