Jumat, 06 Maret 2015

Wajah Ganda Penyajian Berita

Oleh Aminuddin
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Harian Suara Karya edisi 24 Februari 2015
http://www.suarakarya.id/2015/02/24/wajah-ganda-penyajian-berita-oleh-aminuddin.html
Penangkapan Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka oleh Ka­ba­reskrim Polri, Jum’at (23/01) tidak lepas dari so­rot­an media. Sejauh ini, me­dia masih menjadi kenisca­yaan dalam realitas kehi­dup­an demokrasi. Terlebih la­gi jika dikaitkan dengan pem­beritaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Bahkan, ma­sifnya pemberitaan di me­dia membuat publik ke­bingungan mana yang benar dan mana yang salah.
Seperti yang diketahui akhir-akhir ini, telah terjadi ke­kisruhan antara KPK dan Pol­ri, pangkalnya dimulai da­ri penetapan Budi Gu­na­wan (BG) sebagai tersangka ka­sus korupsi. BG disang­kakan memiliki rekening gen­dut. Atas dasar inilah, ke­kisruhan mulai memanas. Se­o­lah tidak mau kalah, Kabareskrim Polri me­nang­kap BW sebagai tersangka da­lam kasus sengketa Pe­milukada di kota waringin. Ia ditangkap ketika mengantarkan anaknya ke sekolah se­kitar jam tujuh. Sebelum itu pula, telah terjadi per­selisihan antara Abraham Sa­mad dan Hasto Kris­ti­yan­to mengenai polemik pen­calonan wakil presiden. Be­gi­tupun dengan pernyataan pre­siden Joko Widodo pasca penangkapan BW oleh Polri, me­dia pun berada di tengah-tengahnya.
Pada dasarnya, fungsi media sebagai alat komuni­kasi yang memberikan pem­be­ritaan yang berimbang, wawasan, pengetahuan ser­ta memberikan pendidikan de­ngan pendekatan profesi­o­nal. Keniscayaan inilah yang seharusnya menjadi pijakan bagi segenap insan media di In­donesia. Namun yang ter­ja­di, media seolah terbelah terutama dalam beberapa tahun terakhir. Kerasnya kon­s­testasi politik dan keterlibatan pemilik media menjadikannya sebagai kepanja­ngan tangan politik praktis. Ironisnya, media akhir-akhir ini dijadikan sebagai alat un­tuk mendongkel berbagai kebijakan publik.
Terkait dengan hal itu, ada beberapa pendekatan me­ngapa media cenderung de­penden dan tidak netral be­lakangan ini. Pertama, in­ter­vensi pemilik media sanggup mengubah frekuensi pe­nyiaran. Jika diterawang se­cara personal, beberapa in­dividu, baik memiliki dan, atau pengelola media mung­kin punya motivasi tertentu da­lam kompetisi politik. Bisa sa­ja mereka menginginkan atau diberi posisi tertentu sehingga pemberitaan cen­de­rung bias.
Kecenderungan media te­lah meruntuhkan ruang pu­blik. Bahkan tidak jarang pe­nekanan media menjadi sal­ah satu ajang persaingan po­litik. Di sinilah penekanan media dalam merubah per­sepsi publik dilakukan. Me­dia tidak lagi sebagai mediator antara publik dengan pe­merintah, dan sebagai ruang advokasi publik. Menurut (Firmanzah, 2010), kekuat­an media massa untuk mem­pengaruhi opini publik telah membuat institusi ini men­jadi ajang persaingan pa­ra politisi.
Kedua, kecenderungan me­dia yang mengedepankan kepentingan komersil ketimbang kepentingan publik. Me­dia mengharuskan seluruh yang terlibat dalam per­hi­tungan keuntungan eko­no­­mi, yang bisa saja ber­campur aduk dengan kepen­ting­an politik. Hal ini, dapat dimaknai sebagai kepentingan ekonomi politik. Secara eko­nomi, pemilik media akan memperoleh pendapat­an yang menggiurkan terkait dengan pemberitaan. Di pi­hak lain, orang yang memiliki kepentingan politik memperoleh keuntungan dengan pemberitaan yang tidak me­mojokkan posisinya. Ketika ini terjadi, maka akumula­si­nya adalah kepentingan ke­dua belah pihak saja.
Ketiga, terjadinya perge­se­r­an antara kecepatan dan keakuratan. Greg Philo (2002) mengungkapkan bah­wa kecenderungan pemberi­ta­an yang parsial dan tidak lengkap mengakibatkan mi­nim­­nya pemahaman audien ten­tang kejadian-kejadian yang diberikan. Dalam hal ini­lah, prioritas kecepatan me­dia hanya akan mengakibatkan salah tafsir audien. Fenomena ini juga akan meng­antarkan media kepada kecenderungan hegemoni pasar. Pada akhirnya, informasi tidak sampai secara utuh. Di pihak lain, kepen­ting­an publik tergadaikan. La­lu, bagaimana dengan po­sisi media dalam kasus Polri dan KPK belakangan ini?
Tanpa menuduh siapa­pun, keterlibatan media be­la­kangan ini harus diakui sa­ngat kental aroma pemi­hak­an. Lihat saja ketika me­dia A memberitakan keki­sruh­an KPK dan Polri. Mes­kipun temanya sama, na­mun dalam penyajiannya je­las berbeda dengan media B. Dalam kondisi inilah orang bisa memaknai mana media yang mengedepankan ke­pen­tingan publik, dan mana media yang mengedepankan kepentingan tertentu. Ter­lebih lagi, pemberitaannya me­nyangkut kepentingan pemilik media.
Orang ti­dak terlalu ber­harap banyak kepada media me­ngenai netralitasnya. Ke­ti­ka media sudah berada di tangan pihak-pihak pemilik kepentingan, jangan harap in­dependensi, dan netrali­tas­nya akan hadir. Se­ba­lik­nya, keberpihakan media ha­nya akan menjadi bagian da­ri sengkarut dari objek yang akan diberitakan. Arti­nya, media hanya menjadi hias­an belaka tanpa ada pem­­beritaan yang mengedepankan substansi. Netralitas yang menjadi harapan pu­blik hanya menjadi utopia.
Khusus untuk kasus KPK dan Polri, Hasto, dan Abra­ham Samad, media men­jadi ujung tombak da­lam pelbagai laporan terkini. Misalnya saja ketika terjadi ‘debat kusir’ terkait penca­lon­an wapres antara dari Has­to terhadap Abraham Sa­mad. Media selalu meng­ulang dan seolah melakukan adu domba dua orang tersebut. Pada akhirnya, tidak ada penyelesaian. Yang ada ha­nyalah sengkarut yang mem­perkeruh suasana. Be­lum lagi dengan kasus BW yang ditangkap Ka­ba­res­krim. Media lain mengguna­kan diksi yang kalem, se­men­tara media lainnya meng­gunakan diksi yang le­bih keras dan cenderung adu domba.
Akhirnya, media harus mam­pu menjembatani pemberitaan yang lebih akurat. Media tidak perlu menjadi bagian dari polemik yang terjadi di tubuh kedua lembaga negara tersebut. Di pi­hak lain, media harus di­jauhkan dari kepentingan po­litik. Satu hal lagi yang perlu diingat bahwa publik sudah cerdas mem-filter pem­beritaan di media. Ke­ti­ka media mempolitisasi pem­beritaan, maka hukum­an akan disematkan kepada media tersebut, terlebih lagi ke­pada pemangku kepen­ting­an politik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar