Oleh: Aminuddin
artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat edisi 24 juni 2014
Simbol agama menjadi
salah satu isu hangat dalam jagat politik tanah air. Sebagai bangsa yang beragama,
masyarakat Indonesia rentan bersimpati jika petualang politisi mengedepankan
slogan, simbol agama, dan semangat religius. Sehingga sangat logis jika para
politisi dan bahkan capes-cawapres mengusung slogan dan simbol agama. Meskipun
demikian, penulis tidak membenarkan jika agama dibawa-bawa ke ranah politik
dalam rangka mencari kekuasaan.
Dalam kontesrasi pilpres
tahun ini, partai politik yang berbasis agama menyebar kepada kedua kandidat
capres. Di kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ada Partai Amanat Nasional (PAN),
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara di gerbong Joko Widodo-Jusuf Kalla dihuni oleh Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) yang berideologi agama Islam.
Yang perlu dipahami
bahwa kaitan antara agama dan politik adalah, politik membutuhkan agama sebagai
rujukan untuk membangun moralitas, etika dan kearifan dalam berpolitik. Bukan
sebaliknya, yakni agama sebagai sarana untuk merebut kuasa tanpa etika. Namun
sekarang ini, agama cenderung dimobilisasi ke arah politik praktis sehingga
agama yang seharusnya bertujuan untuk jangka panjang, baik urusan dunia maupun
akhirat, dieksploitasi ke arah politik praktis yang sifatnya sementara dan
cenderung bertujuan untuk duniawi.
Tidak dapat dipungkiri
bahwa para politisi dalam melakukan jelajah kampanye acap kali menggunakan jargon
dan simbol agama dalam menjaring konstituen. Namun ketika sudah memperoleh apa
yang diinginkan (misalnya menjadi wakil rakyat) ideologi dan ajaran agama jauh
dari mereka. Lihat saja ketika penyelenggara negara (yang berasal dari partai
politik) menjadi tersangka korupsi. Mereka semua adalah kaum beragama, dan
bahkan mereka memiliki posisi strategis di partai yang berideologi agama.
Perdebatan sengit masih
sering terjadi ketika agama dibawa-bawa ke ranah politik. Yang pro terhadap hal
itu menganggap bahwa agama penting dalam kerangka membangun politik. Hal ini
dapat dilakukan oleh politisi yang mengalami degradasi moral, etika, akhlak dan
pola pikir hedonis. Agama penjadi penunjang dan dapat menyeimbangkan akhlak
sehingga tidak berperilaku koruptif dan mementingkan dirinya sendiri.
Namun ada juga yang
menentang persepsi tersebut. Agama tidak boleh dimasukkan ke ranah politik.
Sebab agama dan politik memiliki pergerakan yang berbeda-beda. Agama
menghubungkan diri manusia dengan Tuhan sebagai hamba-Nya. Sedangkan politik
merupakan urusan struktural dalam tatanan pemerintahan. Kebijakan politik bisa
saja berubah-ubah dalam hitungan detik. Namun dalam agama, keputusan dan
hukumnya sudah mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.
Perdebatan sengit inilah
yang sampai sekarang belum terselesaikan. Mereka berdiri dengan sendirinya
berdasarkan persepsi dan keyakinannya. Namun semuanya tidak dapat dipermasalahkan
jika memang agama dimasukkan dalam politik selama tidak dipolitisasi. Pasalnya,
politisi tanpa beragama ibarat rumah tanpa penyanggahnya.
Barang kali semua orang
setuju jika orang beragama terjun ke dunia politik dalam upaya memperjuangkan
agama dan negara. Agama sebagai sandaran dalam berpolitik agar semua yang
diputuskan tidak merugikan masyarakat. Toh, agama tidak pernah mengajarkan
kecurangan, dan ketidakadilan. Agama selalu mengajarkan kesucian, kesalehan,
kesantunan, dan kepribadian yang baik.
Namun menjadi masalah
jika agama dipolitisasi. Agama dijadikan topeng untuk menjarah kekayaan dan
merampas hak-hak bangsa. Negeri ini akan celaka jika pemimpin yang terpilih
diproduksi oleh politisasi agama. Pemimpin yang orientasinya pada kekuasaan
hanya tunduk pada uang dan keserakahan. Oleh sebab itu, mulailah berkontestasi
di pilpres tanpa harus memobilisasi simbol-simbol agama. Mari berpolitik secara
santun tanpa harus membawa-bahwa suku, agama, ras antar golongan .
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar