Rabu, 18 Maret 2015

Menghalau Politisasi Agama

Oleh: Aminuddin
artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Kedaulatan Rakyat edisi 24 juni 2014
Simbol agama menjadi salah satu isu hangat dalam jagat politik tanah air. Sebagai bangsa yang beragama, masyarakat Indonesia rentan bersimpati jika petualang politisi mengedepankan slogan, simbol agama, dan semangat religius. Sehingga sangat logis jika para politisi dan bahkan capes-cawapres mengusung slogan dan simbol agama. Meskipun demikian, penulis tidak membenarkan jika agama dibawa-bawa ke ranah politik dalam rangka mencari kekuasaan.

Dalam kontesrasi pilpres tahun ini, partai politik yang berbasis agama menyebar kepada kedua kandidat capres. Di kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ada Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara di gerbong Joko Widodo-Jusuf Kalla dihuni oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berideologi agama Islam.
Yang perlu dipahami bahwa kaitan antara agama dan politik adalah, politik membutuhkan agama sebagai rujukan untuk membangun moralitas, etika dan kearifan dalam berpolitik. Bukan sebaliknya, yakni agama sebagai sarana untuk merebut kuasa tanpa etika. Namun sekarang ini, agama cenderung dimobilisasi ke arah politik praktis sehingga agama yang seharusnya bertujuan untuk jangka panjang, baik urusan dunia maupun akhirat, dieksploitasi ke arah politik praktis yang sifatnya sementara dan cenderung bertujuan untuk duniawi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa para politisi dalam melakukan jelajah kampanye acap kali menggunakan jargon dan simbol agama dalam menjaring konstituen. Namun ketika sudah memperoleh apa yang diinginkan (misalnya menjadi wakil rakyat) ideologi dan ajaran agama jauh dari mereka. Lihat saja ketika penyelenggara negara (yang berasal dari partai politik) menjadi tersangka korupsi. Mereka semua adalah kaum beragama, dan bahkan mereka memiliki posisi strategis di partai yang berideologi agama.
Perdebatan sengit masih sering terjadi ketika agama dibawa-bawa ke ranah politik. Yang pro terhadap hal itu menganggap bahwa agama penting dalam kerangka membangun politik. Hal ini dapat dilakukan oleh politisi yang mengalami degradasi moral, etika, akhlak dan pola pikir hedonis. Agama penjadi penunjang dan dapat menyeimbangkan akhlak sehingga tidak berperilaku koruptif dan mementingkan dirinya sendiri.
Namun ada juga yang menentang persepsi tersebut. Agama tidak boleh dimasukkan ke ranah politik. Sebab agama dan politik memiliki pergerakan yang berbeda-beda. Agama menghubungkan diri manusia dengan Tuhan sebagai hamba-Nya. Sedangkan politik merupakan urusan struktural dalam tatanan pemerintahan. Kebijakan politik bisa saja berubah-ubah dalam hitungan detik. Namun dalam agama, keputusan dan hukumnya sudah mengikat dan tidak bisa diganggu gugat.
Perdebatan sengit inilah yang sampai sekarang belum terselesaikan. Mereka berdiri dengan sendirinya berdasarkan persepsi dan keyakinannya. Namun semuanya tidak dapat dipermasalahkan jika memang agama dimasukkan dalam politik selama tidak dipolitisasi. Pasalnya, politisi tanpa beragama ibarat rumah tanpa penyanggahnya.
Barang kali semua orang setuju jika orang beragama terjun ke dunia politik dalam upaya memperjuangkan agama dan negara. Agama sebagai sandaran dalam berpolitik agar semua yang diputuskan tidak merugikan masyarakat. Toh, agama tidak pernah mengajarkan kecurangan, dan ketidakadilan. Agama selalu mengajarkan kesucian, kesalehan, kesantunan, dan kepribadian yang baik.
Namun menjadi masalah jika agama dipolitisasi. Agama dijadikan topeng untuk menjarah kekayaan dan merampas hak-hak bangsa. Negeri ini akan celaka jika pemimpin yang terpilih diproduksi oleh politisasi agama. Pemimpin yang orientasinya pada kekuasaan hanya tunduk pada uang dan keserakahan. Oleh sebab itu, mulailah berkontestasi di pilpres tanpa harus memobilisasi simbol-simbol agama. Mari berpolitik secara santun tanpa harus membawa-bahwa suku, agama, ras antar golongan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar