Senin, 30 Maret 2015

Aktivis Antikorupsi dalam Teror Kekerasan

Beberapa waktu lalu telah terjadi penembakan terhadap aktivis anti korupsi di Bangkalan, Madura terhadap Mathur Husairi. Ia ditembak orang tidak dikenal. Penembakan terhadap Mathur terjadi ketika ia keluar rumah sejak pukul pukul 12.00. Pria yang juga menjabat sekjen Madura Corruption Watch (MCW) tersebut sedang melakukan pertemuan dengan sejumlah aktivis lain di Sutos (JPNN, 21/1). Sebelum kejadian penembakan tersebut berlangsung, Mathur pernah mengunggah status di di BlackBerry Messengernya (BBM) yang menyatakan “Ampuuunn! Melakukan kejahatan kok bangga!.
Mathur merupakan aktivis yang dikenal vokal dan cakap dalam urusan pemberantasan korupsi. Bahkan ia dikenal sebagai orang pemberani dengan melaporkan tokoh Bangkalan terkait dugaan korupsi. Pada 2006 dia melaporkan dugaan korupsi Fuad Amin Imron pada proyek pembangunan Pelabuhan Madura Industrial Seaport City di Kecamatan Socah. Tahun lalu Mathur juga melaporkan kasus dugaan korupsi Fuad Amin pada proyek pengaspalan jalan Bujuk Sarah di Desa Martajesah. Dua kasus dugaan korupsi ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Tempo.co, 20/1)
Kasus Korupsi di pulau Madura khususnya di Bangkalan memang menjadi perbincangan serius akhir-akhir ini, pasca ditangkapnya mantan Bupati, sekaligus ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. Berita penangkapan tersebut menjadi konsumsi publik. Hal itu terjadi karena selama ini, korupsi di pulau garam tersebut sangat sulit ditelusuri. Terlebih lagi, Fuad Amin merupakan salah satu orang berpengaruh di Bangkalan. Sampai saat ini, KPK telah menahan dan menyita harta Fuad Amin. Konon, harta kekayaan Fuad Amin yang disita oleh KPK lebih dari 100 milyar.
Kasus kekerasan kepada aktivis antikorupsi akhir-akhir ini menginisiasi bahwa negara belum mampu menjamin keamanan masyarakat secara umum. Khususnya kepada aktivis antikorupsi, kekerasan tersebut menimbulkan ketidakpastian terhadap masa depan aktivis dalam hal pengamanan. Ketidakpastian keamanan khususnya kepada masyarakat yang berani mengungkap penyalahgunaan wewenang dan korupsi, telah menimbulkan kekhawatiran. Jika ini dibiarkan, maka orang-orang yang berani bersuara lantang menentang korupsi akan hilang bak ditelan bumi. Pada akhirnya, kontrol dari bawah terkubur.
Sudah banyak kisah memilukan yang terjadi terhadap aktivis. Sekitar tahun 2010 telah terjadi penganiayaan terhadap Tama Satrya Langku yang merupakan anggota divisi Indonesia Corruption Watch (ICW). pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir sampai sekarang belum tersentuh. Masih banyak lagi kisah pilu para aktivis di negeri ini. Bahkan pada tahun 1998, banyak aktivis yang diculik dan sampai sekarang tidak jelas keberadaannya.
Jika ditelaah lebih luas, masa depan aktivis memang tidak seperti politisi, pegawai negeri maupun penjabat pemerintah. Hanya Aktivis yang dipanggil jiwanyalah yang berani menyuarakan ketidakadilan. Dalam hal inilah aktivis dipandang sebagai bagian dari organisasi yang tidak menjanjikan. Belum lagi resiko keamanan seorang aktivis yang masih dipertanyakan. Ini berbeda dengan wakil rakyat dan kepala negara. Pengamanan yang berlapis sudah menjadi kewajiban bagi seorang politikus dan wakil rakyat.
Jika dilihat dari sudut pandang demikian, maka masa depan aktivis buram dan tidak menantu. Bagaimana mungkin seseorang akan menjadi aktivis jika orientasinya hanya mencari penghidupan. Sekali lagi, menjadi aktivis merupakan panggilan jiwa yang semata-mata menegakkan keadilan bagi bangsa dan negara. Ketika panggilan jiwa sudah mengkristal, maka materi pun bukan menjadi persoalan.
Langkah aktivis meneriakkan maling-maling negara memang tidak seleluasa lembaga negara seperti KPK, PPATK, maupun kepolisian. Ketika aktivis melaporkan kejanggalan yang dilakukan oleh segelintir orang, maka taruhannya adalah nyawa. Ini kontras dengan lembaga negara seperti KPK dan kepolisian dimana mereka memiliki kapabilitas, kapasitas dan keamanan yang memadai. Bahkan mereka lebih aman dibandingkan dengan aktivis maupun lembaga kemasyarakatan. Kira-kira, inilah yang terjadi dengan aktivis di Bangkalan beberapa waktu lalu. Meskipun mereka memiliki niat baik, bukan berarti mereka aman dan nyaman hiudupnya. Bisa saja mereka diancam karena sudah mengganggu orang lain yang melakukan tindakan korupsi.
Kasus penembakan aktivis anti korupsi di Bangkalan memang tidak bisa dikaitkan dengan kasus Fuad Amin. Pasalnya, belum ada bukti kongkrit terkait dengan motif penembakan tersebut. Yang jelas, kasus penembakan tersebut menandakan bahwa keberadaan aktivis antikorupsi dalam bayang-bayang teror.
Yang jelas, kasus korupsi dan kekerasan yang melanda Madura dalam beberapa bukan terakhir ini, menunjukkan bahwa keamanan dan kenayaman warga terutama aktivis anti korupsi perlu direnungkan oleh pemeritnah.
Untuk itu, kasus tersebut menjadi ujian bagi penegak hukum untuk mengusut dan mencari motif dari penembakan. Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan serius, maka akan menjadi preseden buruk terhadap komitmen kepolisian dalam kaitannya dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sebaliknya, Jike penegak hukum mampu mengusut dan menangkap siapa yang melakukan tindakan keji tersebut, ada keseriusan dari pemerintah untuk memerangi praktik praktik kekerasan dan korupsi. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar