Beberapa waktu lalu telah terjadi penembakan terhadap aktivis anti
korupsi di Bangkalan, Madura terhadap Mathur Husairi. Ia ditembak orang tidak dikenal. Penembakan terhadap Mathur
terjadi ketika ia keluar rumah sejak pukul pukul 12.00. Pria yang juga
menjabat sekjen Madura Corruption Watch (MCW) tersebut sedang melakukan
pertemuan dengan sejumlah aktivis lain di Sutos (JPNN, 21/1). Sebelum
kejadian penembakan tersebut berlangsung, Mathur pernah mengunggah status di di
BlackBerry Messengernya (BBM) yang menyatakan “Ampuuunn! Melakukan
kejahatan kok bangga!”.
Mathur merupakan aktivis yang dikenal vokal dan cakap
dalam urusan pemberantasan korupsi. Bahkan ia dikenal sebagai orang pemberani
dengan melaporkan tokoh Bangkalan terkait dugaan korupsi. Pada 2006 dia melaporkan dugaan korupsi
Fuad Amin Imron pada proyek pembangunan Pelabuhan Madura Industrial Seaport
City di Kecamatan Socah. Tahun
lalu Mathur juga melaporkan kasus dugaan korupsi Fuad Amin pada proyek
pengaspalan jalan Bujuk Sarah di Desa Martajesah. Dua kasus dugaan korupsi ini
dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Tempo.co,
20/1)
Kasus Korupsi di pulau
Madura khususnya di Bangkalan memang menjadi perbincangan serius akhir-akhir
ini, pasca ditangkapnya mantan Bupati, sekaligus ketua DPRD Bangkalan, Fuad
Amin. Berita penangkapan tersebut menjadi konsumsi publik. Hal itu terjadi
karena selama ini, korupsi di pulau garam tersebut sangat sulit ditelusuri.
Terlebih lagi, Fuad Amin merupakan salah satu orang berpengaruh di Bangkalan.
Sampai saat ini, KPK telah menahan dan menyita harta Fuad Amin. Konon, harta
kekayaan Fuad Amin yang disita oleh KPK lebih dari 100 milyar.
Kasus kekerasan kepada
aktivis antikorupsi akhir-akhir ini menginisiasi bahwa negara belum mampu
menjamin keamanan masyarakat secara umum. Khususnya kepada aktivis antikorupsi,
kekerasan tersebut menimbulkan ketidakpastian terhadap masa depan aktivis dalam
hal pengamanan. Ketidakpastian keamanan khususnya kepada masyarakat yang berani
mengungkap penyalahgunaan wewenang dan korupsi, telah menimbulkan kekhawatiran.
Jika ini dibiarkan, maka orang-orang yang berani bersuara lantang menentang
korupsi akan hilang bak ditelan bumi. Pada akhirnya, kontrol dari bawah terkubur.
Sudah banyak kisah
memilukan yang terjadi terhadap aktivis. Sekitar tahun 2010 telah terjadi penganiayaan
terhadap Tama Satrya Langku yang merupakan anggota divisi Indonesia
Corruption Watch (ICW).
pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir sampai sekarang belum
tersentuh. Masih banyak lagi kisah pilu para aktivis di negeri ini. Bahkan pada
tahun 1998, banyak aktivis yang diculik dan sampai sekarang tidak jelas
keberadaannya.
Jika ditelaah lebih
luas, masa depan aktivis memang tidak seperti politisi, pegawai negeri maupun
penjabat pemerintah. Hanya Aktivis yang dipanggil jiwanyalah yang berani menyuarakan
ketidakadilan. Dalam hal inilah aktivis dipandang sebagai bagian dari organisasi
yang tidak menjanjikan. Belum lagi resiko keamanan seorang aktivis yang masih
dipertanyakan. Ini berbeda dengan wakil rakyat dan kepala negara. Pengamanan
yang berlapis sudah menjadi kewajiban bagi seorang politikus dan wakil rakyat.
Jika dilihat dari sudut
pandang demikian, maka masa depan aktivis buram dan tidak menantu. Bagaimana
mungkin seseorang akan menjadi aktivis jika orientasinya hanya mencari
penghidupan. Sekali lagi, menjadi aktivis merupakan panggilan jiwa yang
semata-mata menegakkan keadilan bagi bangsa dan negara. Ketika panggilan jiwa
sudah mengkristal, maka materi pun bukan menjadi persoalan.
Langkah aktivis
meneriakkan maling-maling negara memang tidak seleluasa lembaga negara seperti
KPK, PPATK, maupun kepolisian. Ketika aktivis melaporkan kejanggalan yang
dilakukan oleh segelintir orang, maka taruhannya adalah nyawa. Ini kontras
dengan lembaga negara seperti KPK dan kepolisian dimana mereka memiliki kapabilitas,
kapasitas dan keamanan yang memadai. Bahkan mereka lebih aman dibandingkan
dengan aktivis maupun lembaga kemasyarakatan. Kira-kira, inilah yang terjadi
dengan aktivis di Bangkalan beberapa waktu lalu. Meskipun mereka memiliki niat
baik, bukan berarti mereka aman dan nyaman hiudupnya. Bisa saja mereka diancam
karena sudah mengganggu orang lain yang melakukan tindakan korupsi.
Kasus penembakan aktivis
anti korupsi di Bangkalan memang tidak bisa dikaitkan dengan kasus Fuad Amin. Pasalnya,
belum ada bukti kongkrit terkait dengan motif penembakan tersebut. Yang jelas,
kasus penembakan tersebut menandakan bahwa keberadaan aktivis antikorupsi dalam
bayang-bayang teror.
Yang jelas, kasus
korupsi dan kekerasan yang melanda Madura dalam beberapa bukan terakhir ini,
menunjukkan bahwa keamanan dan kenayaman warga terutama aktivis anti korupsi
perlu direnungkan oleh pemeritnah.
Untuk itu, kasus
tersebut menjadi ujian bagi penegak hukum untuk mengusut dan mencari motif dari
penembakan. Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan serius, maka akan menjadi
preseden buruk terhadap komitmen kepolisian dalam kaitannya dengan keamanan dan
kenyamanan masyarakat. Sebaliknya, Jike penegak hukum mampu mengusut dan
menangkap siapa yang melakukan tindakan keji tersebut, ada keseriusan dari
pemerintah untuk memerangi praktik praktik kekerasan dan korupsi. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar