Jumat, 13 Maret 2015

Kapitalisasi Penanganan Bencana

Oleh Aminuddin
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Koran Tempo edisi 31 Desember 2014
koran.tempo.co/konten/2014/12/31/360962/Kapitalisasi-Penanganan-Bencana
Bencana memang lekat dengan bangsa ini pada pengujung 2014. Secara geografis, Indonesia sangat rentan terhadap bencana. Tapi ini acap kali tidak diimbangi dengan antisipasi konstruktif pemerintah.
Setelah tanah longsor di Banjarnegara, muncul musibah pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang membawa 155 penumpang. Sementara itu, di ujung barat Indonesia, diperingati 10 tahun tragedi bencana tsunami yang memporak-porandakan Aceh.
Kita berduka. Namun, di balik duka yang mendalam, ada hal menggelitik ketika akhir-akhir ini ada kecenderungan tak sehat di antara media peliput. Peliput kerap melontarkan pertanyaan yang cenderung menerobos nilai-nilai kemanusiaan: Bagaimana perasaan Anda? Apakah Anda punya firasat buruk sebelum bencana ini terjadi?
Dalam posisi inilah, bencana lebih mengarah pada kepentingan pasar ketimbang kepentingan informasi. Rupanya fenomena kapitalisasi bencana kerap lahir di tengah-tengah tangisan korban bencana. Kapitalisasi bencana menjadi tontonan masyarakat ketika bencana datang melanda. Alih-alih melakukan recovery, pihak-pihak terkait lebih mementingkan keuntungan ekonomis, sehingga kebijakan-kebijakan populis cenderung terabaikan. Heijmans (2004) menekankan bahwa keberhasilan sebuah bantuan bencana bergantung pula pada partisipasi dan kemampuan aktor lokal dalam mendiskusikan, menyusun, dan merencanakan langkah recovery.
Kapitalisasi bencana sering kali muncul di tengah-tengah bencana ketika media dan pemberi modal dilibatkan. Ini dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, media lebih mementingkan rating dari bencana tersebut. Bahkan tidak jarang media memposisikan bencana sebagai breaking news. Hal itu bertujuan untuk menarik produk-produk besar dalam pengiklanannya. Kedua, kebijakan pemerintah dalam merevitalisasi bencana cenderung mendiskreditkan kebijakan rakyat lokal. Padahal, rakyat lokal lebih memahami seluk-beluk bencana tersebut.
Ketiga, tidak adanya masyarakat lokal yang ikut terlibat dalam penyaluran bantuan bencana. Penyaluran bencana kerap kali didominasi oleh orang-orang luar dan pemodal asing serta lembaga nonpemerintah. Sementara itu, masyarakat lokal hanya menjadi penghias di pinggirnya. Dari sinilah, posisi masyarakat lokal semakin tersudut, baik dari segi ekonomi, politik, maupun sosial. Kita bisa amati bencana tsunami di Aceh sepuluh tahun lalu, bagaimana derasnya bantuan dari lembaga nonpemerintah yang ikut merekonstruksi Aceh. Terdapat lebih dari 124 lembaga nonpemerintah internasional serta 430 lembaga lokal dan nasional yang ikut menangani rekonstruksi Aceh seusai tsunami (Akhmad Siddiq; 2010).
Kita memaknai bahwa kapitalisasi berjubah bencana kerap kali terjadi. Perlu ada sensitivitas media ataupun pihak-pihak tertentu agar bencana tidak dijadikan ladang basah kepentingan kapitalis. Tidak ada salahnya kita meminta bantuan kepada asing selama bantuan tersebut berbentuk ikatan kemanusiaan. Namun akan menjadi tragedi bencana berkepanjangan jika bantuan bencana ditafsirkan pada kepentingan kapitalis. Melalui ini, pemerintah harus sigap dan tanggap menghadapi bencana, sehingga bencana seperti di Banjarnegara, hilangnya kapal AirAsia, tidak bergantung pada bantuan asing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar