Oleh Aminuddin
artikel ini sebelumnya telah dimuat di Koran Tempo edisi 31 Desember 2014
koran.tempo.co/konten/2014/12/31/360962/Kapitalisasi-Penanganan-Bencana
Bencana memang lekat dengan bangsa
ini pada pengujung 2014. Secara geografis, Indonesia sangat rentan terhadap
bencana. Tapi ini acap kali tidak diimbangi dengan antisipasi konstruktif
pemerintah.
Setelah tanah longsor di
Banjarnegara, muncul musibah pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura
yang membawa 155 penumpang. Sementara itu, di ujung barat Indonesia,
diperingati 10 tahun tragedi bencana tsunami yang memporak-porandakan Aceh.
Kita berduka. Namun, di balik duka
yang mendalam, ada hal menggelitik ketika akhir-akhir ini ada kecenderungan tak
sehat di antara media peliput. Peliput kerap melontarkan pertanyaan yang
cenderung menerobos nilai-nilai kemanusiaan: Bagaimana perasaan Anda? Apakah
Anda punya firasat buruk sebelum bencana ini terjadi?
Dalam posisi inilah, bencana lebih
mengarah pada kepentingan pasar ketimbang kepentingan informasi. Rupanya
fenomena kapitalisasi bencana kerap lahir di tengah-tengah tangisan korban
bencana. Kapitalisasi bencana menjadi tontonan masyarakat ketika bencana datang
melanda. Alih-alih melakukan recovery, pihak-pihak terkait lebih mementingkan
keuntungan ekonomis, sehingga kebijakan-kebijakan populis cenderung terabaikan.
Heijmans (2004) menekankan bahwa keberhasilan sebuah bantuan bencana bergantung
pula pada partisipasi dan kemampuan aktor lokal dalam mendiskusikan, menyusun,
dan merencanakan langkah recovery.
Kapitalisasi bencana sering kali
muncul di tengah-tengah bencana ketika media dan pemberi modal dilibatkan. Ini
dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, media lebih mementingkan rating
dari bencana tersebut. Bahkan tidak jarang media memposisikan bencana sebagai
breaking news. Hal itu bertujuan untuk menarik produk-produk besar dalam
pengiklanannya. Kedua, kebijakan pemerintah dalam merevitalisasi bencana cenderung
mendiskreditkan kebijakan rakyat lokal. Padahal, rakyat lokal lebih memahami
seluk-beluk bencana tersebut.
Ketiga, tidak adanya masyarakat
lokal yang ikut terlibat dalam penyaluran bantuan bencana. Penyaluran bencana
kerap kali didominasi oleh orang-orang luar dan pemodal asing serta lembaga
nonpemerintah. Sementara itu, masyarakat lokal hanya menjadi penghias di
pinggirnya. Dari sinilah, posisi masyarakat lokal semakin tersudut, baik dari
segi ekonomi, politik, maupun sosial. Kita bisa amati bencana tsunami di Aceh
sepuluh tahun lalu, bagaimana derasnya bantuan dari lembaga nonpemerintah yang
ikut merekonstruksi Aceh. Terdapat lebih dari 124 lembaga nonpemerintah
internasional serta 430 lembaga lokal dan nasional yang ikut menangani
rekonstruksi Aceh seusai tsunami (Akhmad Siddiq; 2010).
Kita memaknai bahwa kapitalisasi
berjubah bencana kerap kali terjadi. Perlu ada sensitivitas media ataupun
pihak-pihak tertentu agar bencana tidak dijadikan ladang basah kepentingan
kapitalis. Tidak ada salahnya kita meminta bantuan kepada asing selama bantuan
tersebut berbentuk ikatan kemanusiaan. Namun akan menjadi tragedi bencana
berkepanjangan jika bantuan bencana ditafsirkan pada kepentingan kapitalis.
Melalui ini, pemerintah harus sigap dan tanggap menghadapi bencana, sehingga
bencana seperti di Banjarnegara, hilangnya kapal AirAsia, tidak bergantung pada
bantuan asing.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar