Oleh: Aminuddin
Peneliti Politik di Bulaksumur Empat
Yogyakarta
artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Waspada Medan, edisi 04 Agustus 2014
Temperatur politik tanah air sudah mulai menurun seiring
putusan Mahkamah Konstitusi diumumkan pada hari Kamis (21/08) beberapa waktu
lalu. Hampir semua lapisan turut serta meredam suhu politik yang memanas dalam
beberapa bulan terakhir. Media sebagai salah satu pilar demokrasi juga turut
serta menurunkan ekspos yang cenderung overdosis. Alhasil, kesenyapan politik
tanah air kembali normal meskipun ada beberapa yang masih menjadi perhatian
khusus.
Kini, partai politik
sedang gundah gulana menentukan arah politiknya seiring dengan penetapan Joko
Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, mengalahkan
pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Partai politik, baik sebagai pengusung
presiden terpilih dan capres yang gagal, kini sedang melakukan langkah politik
untuk menentukan arahnya dalam perpolitikan tanah air. Tidak jarang partai
politik mengalami konflik internal dalam menentukan arah politik. Ini dapat
kita amati dengan berbagai kisruh di partai Golongan Karya dan Partai Persatuan
Pembangunan. Di internal partai tersebut, ada yang berargumen bahwa partai tersebut
seyogyanya menyongsong arah politik dengan merapat ke presiden terpilih (berkoalisi).
Sedangkan argumen lain menyarankan untuk tetap berada di barisan oposisi.
Warna-warni inilah yang menghiasi arah politik tanah air.
Membangun oposisi
Dalam suatu negara yang menganut sistem presidensial
multipartai, eksistensi oposisi sangat diperlukan. Bahkan di negara Indonesia,
keberadaan gerbong oposisi tidak berjalan kaku seperti di negara-negara lain.
Hal ini terjadi karena posisi oposisi sangat diperlukan guna mengawal
demokrasi. Dalam prinsip demokrasi seperti di Indonesia, membangun oposisi
merupakan simbol dan embrio demokratis. Demokratis ditandai dengan adanya
kekuatan oposisi sebagai alat (tool) untuk mengontrol, mengkritik,
mengoreksi, dan sekaligus sebagai kekuatan penyeimbang pemerintahan. Isabell de Madriaga (dalam Eep
Saifullah Fatah, 2000), dalam
demokrasi oposisi berfungsi sebagai partner bagi pemerintahan. Oposisi dipercaya
sebagai upaya untuk menghindari pemerintahan otoritarian. Tidak dapat dibayangkan
bagaimana kebijakan pemerintahan jika tidak ada pengontrol dari luar (oposisi). Maka,
pemerintah akan bekerja dengan kemauannya sendiri tanpa ada koreksi meskipun
kebijakan tersebut keliru dan salah arah.
Oposisi demokratis merupakan
ruang dimana mereka yang menjalankannya selalu menawarkan ruang-ruang
alternatif untuk memperbaiki tatanan dan menyempurnakan kebijakan pemerintah. Keadaan
seperti ini akan memberikan gambaran kepada publik bagaimana menjalankan
pemerintahan yang tepat sehingga pemerintah berjalan sesuai dengan kepentingan
masyarakat. Kemudian masyarakat dapat menilai apakah tawaran dan koreksi dari
oposisi bernilai benar atau sebaliknya. Dengan demikian, publik dididik untuk
menjadi bangsa yang cerdas.
Mengenai hal ini,
koalisi merah putuh yang dipelopori oleh partai gerindra, partai Golkar, PPP, PKS, PBB memiliki kesempatan
untuk menjadi oposisi. Terlebih lagi, koalisi merah putih memiliki kursi yang
sangat tinggi di Senayan, yakni 353 kursi DPR versus 207 kursi dari partai
pendukung Jokowi-JK. Sumber
daya yang begitu seksi tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi presiden
terpilih untuk benar-benar menjalankan roda pemerintahan yang adil dan berpihak
kepada rakyat. Jika menjadi oposisi, mereka
bisa menjadi pengontrol, mengkritisi dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Dan
bahkan partai seperti PPP dan Golkar bisa lebih fokus untuk membenahi polemik
dan ideologi partai. Selain itu, Jika keputusan tersebut benar-benar diambil,
maka bukan tidak mungkin PPP dan Golkar akan mengembalikan citranya sebagai partai
besar.
Sebagai contoh,
konsistensi PDIP masuk ke jajaran oposisi selama pemerintahan SBY telah
meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai berlambang moncong putih
tersebut. Alhasil, PDIP menuai hasil dengan menjadi pemenang di pemilu
sekaligus mengantarkan Jokowi sebagai presiden terpilih. Hal tersebut bisa
menjadi pembelajaran bagi Golkar untuk menyongsong pemilu 2019 mendatang
sebagai gerbong oposisi.
Langkah pengambilan
keputusan membentuk gerbong oposisi tersebut bukanlah persoalan mudah mengingat
parpol yang berada di luar pemerintahan harus mampu melewati berbagai persoalan
dan godaan. Salah satunya adalah tidak mudah tergoda dengan iming-iming
kekuasaan yang ditawarkan oleh presiden terpilih. Komitmen inilah yang harus
dijaga jika ingin membangun oposisi.
Sesuai dengan prinsip
keseimbangan (check and balance), membangun oposisi bisa menjadi
kekuatan pemerintahan karena dapat mengontrol jalannya pemerintahan. Jika
berkaca pada negara-negara demokrasi modern seperti Amerika, Inggris, Australia
dan Malaysia, kekuatan oposisi akan meningkatkan kualitas parlemen karena
terjadi check and balance. Kualitas pemerintahan akan
semakin bernilai tinggi karena oposisi selalu mengawasi. Kehadiran oposisi
sebagai subyek untuk mengualifikasi kebijakan pemerintah serta mengontrol
keseimbangan pemerintahan sehingga dapat mencegah potensi pemerintahan yang
otoriter.
Koalisi merah putih memiliki
kesempatan untuk membangun oposisi demokratis sebagai sarana untuk mengontrol
kinerja dan kebijakan pemerintahan selama lima tahun. Memilih peran oposisi
bukan berarti kehilangan arah kepercayaan publik. Justru akan banyak memiliki
waktu untuk membenahi sekaligus mengembalikan kepercayaan rakyat. Dengan
demikian, rakyat bisa menilai mana yang lebih baik, apakah pemerintahan atau
pihak oposisi sebagai alternatif kebijakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar