Jumat, 27 Maret 2015

Menafsir Arah Opisisi

Oleh: Aminuddin
Peneliti Politik di Bulaksumur Empat Yogyakarta
artikel ini sebelumnya telah dimuat di harian Waspada Medan, edisi 04 Agustus 2014
Temperatur  politik tanah air sudah mulai menurun seiring putusan Mahkamah Konstitusi diumumkan pada hari Kamis (21/08) beberapa waktu lalu. Hampir semua lapisan turut serta meredam suhu politik yang memanas dalam beberapa bulan terakhir. Media sebagai salah satu pilar demokrasi juga turut serta menurunkan ekspos yang cenderung overdosis. Alhasil, kesenyapan politik tanah air kembali normal meskipun ada beberapa yang masih menjadi perhatian khusus.
Kini, partai politik sedang gundah gulana menentukan arah politiknya seiring dengan penetapan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Partai politik, baik sebagai pengusung presiden terpilih dan capres yang gagal, kini sedang melakukan langkah politik untuk menentukan arahnya dalam perpolitikan tanah air. Tidak jarang partai politik mengalami konflik internal dalam menentukan arah politik. Ini dapat kita amati dengan berbagai kisruh di partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan. Di internal partai tersebut, ada yang berargumen bahwa partai tersebut seyogyanya menyongsong arah politik dengan merapat ke presiden terpilih (berkoalisi). Sedangkan argumen lain menyarankan untuk tetap berada di barisan oposisi. Warna-warni inilah yang menghiasi arah politik tanah air.
Membangun oposisi
Dalam suatu negara yang menganut sistem presidensial multipartai, eksistensi oposisi sangat diperlukan. Bahkan di negara Indonesia, keberadaan gerbong oposisi tidak berjalan kaku seperti di negara-negara lain. Hal ini terjadi karena posisi oposisi sangat diperlukan guna mengawal demokrasi. Dalam prinsip demokrasi seperti di Indonesia, membangun oposisi merupakan simbol dan embrio demokratis. Demokratis ditandai dengan adanya kekuatan oposisi sebagai alat (tool) untuk mengontrol, mengkritik, mengoreksi, dan sekaligus sebagai kekuatan penyeimbang pemerintahan. Isabell de Madriaga (dalam Eep Saifullah Fatah, 2000), dalam demokrasi oposisi berfungsi sebagai partner bagi pemerintahan. Oposisi dipercaya sebagai upaya untuk menghindari pemerintahan otoritarian. Tidak dapat dibayangkan bagaimana kebijakan pemerintahan jika tidak ada pengontrol dari luar (oposisi). Maka, pemerintah akan bekerja dengan kemauannya sendiri tanpa ada koreksi meskipun kebijakan tersebut keliru dan salah arah.
Oposisi demokratis merupakan ruang dimana mereka yang menjalankannya selalu menawarkan ruang-ruang alternatif untuk memperbaiki tatanan dan menyempurnakan kebijakan pemerintah. Keadaan seperti ini akan memberikan gambaran kepada publik bagaimana menjalankan pemerintahan yang tepat sehingga pemerintah berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kemudian masyarakat dapat menilai apakah tawaran dan koreksi dari oposisi bernilai benar atau sebaliknya. Dengan demikian, publik dididik untuk menjadi bangsa yang cerdas.
Mengenai hal ini, koalisi merah putuh yang dipelopori oleh partai gerindra,  partai Golkar, PPP, PKS, PBB memiliki kesempatan untuk menjadi oposisi. Terlebih lagi, koalisi merah putih memiliki kursi yang sangat tinggi di Senayan, yakni 353 kursi DPR versus 207 kursi dari partai pendukung Jokowi-JK. Sumber daya yang begitu seksi tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi presiden terpilih untuk benar-benar menjalankan roda pemerintahan yang adil dan berpihak kepada rakyat.  Jika menjadi oposisi, mereka bisa menjadi pengontrol, mengkritisi dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Dan bahkan partai seperti PPP dan Golkar bisa lebih fokus untuk membenahi polemik dan ideologi partai. Selain itu, Jika keputusan tersebut benar-benar diambil, maka bukan tidak mungkin PPP dan Golkar akan mengembalikan citranya sebagai partai besar.
Sebagai contoh, konsistensi PDIP masuk ke jajaran oposisi selama pemerintahan SBY telah meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai berlambang moncong putih tersebut. Alhasil, PDIP menuai hasil dengan menjadi pemenang di pemilu sekaligus mengantarkan Jokowi sebagai presiden terpilih. Hal tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi Golkar untuk menyongsong pemilu 2019 mendatang sebagai gerbong oposisi.

Langkah pengambilan keputusan membentuk gerbong oposisi tersebut bukanlah persoalan mudah mengingat parpol yang berada di luar pemerintahan harus mampu melewati berbagai persoalan dan godaan. Salah satunya adalah tidak mudah tergoda dengan iming-iming kekuasaan yang ditawarkan oleh presiden terpilih. Komitmen inilah yang harus dijaga jika ingin membangun oposisi.
Sesuai dengan prinsip keseimbangan (check and balance), membangun oposisi bisa menjadi kekuatan pemerintahan karena dapat mengontrol jalannya pemerintahan. Jika berkaca pada negara-negara demokrasi modern seperti Amerika, Inggris, Australia dan Malaysia, kekuatan oposisi akan meningkatkan kualitas parlemen karena terjadi check and balance. Kualitas pemerintahan akan semakin bernilai tinggi karena oposisi selalu mengawasi. Kehadiran oposisi sebagai subyek untuk mengualifikasi kebijakan pemerintah serta mengontrol keseimbangan pemerintahan sehingga dapat mencegah potensi pemerintahan yang otoriter.
Koalisi merah putih memiliki kesempatan untuk membangun oposisi demokratis sebagai sarana untuk mengontrol kinerja dan kebijakan pemerintahan selama lima tahun. Memilih peran oposisi bukan berarti kehilangan arah kepercayaan publik. Justru akan banyak memiliki waktu untuk membenahi sekaligus mengembalikan kepercayaan rakyat. Dengan demikian, rakyat bisa menilai mana yang lebih baik, apakah pemerintahan atau pihak oposisi sebagai alternatif kebijakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar